Gerakan ‘Poe Ibu’ Dedi Mulyadi Dinilai Baik tapi Rawan Disalahgunakan, Ini Kata Pengamat
Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau “Poe Ibu” yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuai beragam respons publik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau “Poe Ibu” yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuai beragam respons publik.
Di tengah antusiasme masyarakat yang menyambut semangat gotong-royong tersebut, pengamat Politik dan Kebijakan Publik Universitas Pasundan Bandung, Nunung Sanusi mengingatkan pentingnya regulasi yang kuat agar program ini tidak membuka peluang terjadinya pungutan liar.
“Kalau pandangan saya, ini salah satu bentuk kearifan lokal yang sudah lama ada di lembur, di kampung-kampung, di desa-desa di tanah Sunda. Namanya Beas Perelek,” ujar Nunung, Senin 6 Oktober 2025.
Menurut Nunung, gerakan “Poe Ibu” yang mendorong warga menyisihkan seribu rupiah setiap hari merupakan upaya mulia untuk menumbuhkan empati dan solidaritas sosial. Namun, ia menekankan perlunya dasar hukum yang tegas agar semangat baik itu tidak disalahgunakan.
“Kalau ini hanya surat edaran, belum cukup kuat. Harus ada Perda atau Pergub yang mengatur mekanisme, audit, dan pengawasan. Supaya tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Ia juga menilai, pengelolaan dana yang bersifat lokal di tingkat RT, RW, atau desa harus berjalan secara transparan dan akuntabel. Nunung menyarankan agar dibuat sistem subsidi silang antarwilayah, terutama untuk membantu warga yang sakit atau tertimpa musibah dan tidak tercover BPJS.
“Kalau RT sebelah tidak ada yang sakit, bisa bantu RT lain. Tapi harus jelas mekanismenya. Apakah dana dibuka sebulan sekali, atau saat ada kebutuhan mendesak? Ini harus diatur,” ujarnya.
Nunung menambahkan, dinamika pro dan kontra terhadap program ini merupakan hal wajar dalam proses kebijakan publik. Justru, menurutnya, kritik dan masukan dari berbagai pihak dapat memperkuat legitimasi dan efektivitas gerakan tersebut.
“Kalau sudah ada regulasi, pengawasan jadi lebih mudah. Empati tumbuh, gotong-royong hidup kembali, dan masyarakat merasa dilibatkan,” tutupnya.
Gerakan “Poe Ibu” menjadi cermin bahwa kearifan lokal bisa diangkat menjadi kebijakan publik. Namun seperti halnya tradisi Beas Perelek, nilai luhur itu membutuhkan sistem yang menjaga semangatnya tetap murni, saling peduli, saling menguatkan.***
Editor : JakaPermana

