Gerindra Jabar Marah Besar, Ulah Yana Mulyana Bisa Gerus Suara Partai dan Prabowo
DPD Partai Gerindra Jawa Barat marah dan kecewa terhadap ulah Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana yang tersangkut kasus suap di Kota Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – DPD Partai gerindra Jawa Barat marah dan kecewa terhadap ulah wali kota bandung nonaktif yana mulyana yang tersangkut kasus suap di Kota Bandung.
Wakil Ketua DPD Partai gerindra Jawa Barat ihsanudin di Bandung, Senin 17 April 2023 mengatakan kasus wali kota bandung yana mulyana yang terkena ott kpk sangatlah mengecewakan.
Partai gerindra, kata ihsanudin, marah dan kecewa atas tindakan yana mulyana yang merupakan kader partai tersebut karena kasus yang menjerat wali kota bandung ini bisa mencoreng citra Partai gerindra.
“Mengapa saat Partai gerindra elektabilitasnya naik tinggi, bahkan untuk calon presiden Pak Prabowo nomor satu dan ini tiba-tiba dari kadernya ada yang tersandung dugaan korupsi,” kata ihsanudin.
Dia mengakui ott kpk terhadap yana mulyana bisa mencoreng elektabilitas partai. Apalagi Yana sempat menjadi kandidat Ketua DPC Partai gerindra Kota Bandung.
“Sangat kecewa karena terjadi itu. Mudah-mudahan ini masalah kecil dan sebetulnya ini kesalahan pribadi dia,” katanya.
Sebelumnya, Jumat malam (14/4), yana mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK dalam rangka penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan jasa penyedia jaringan internet.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menangkap beberapa orang lainnya secara terpisah. KPK juga telah membawa mereka ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK telah menetapkan yana mulyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek "Bandung Smart City" tahun anggaran 2022-2023.
"KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (16/4).
Selain yana mulyana, lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi. Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Kami perlu melakukan penahanan terhitung mulai 15 April 2023 hingga 4 Mei 2023 di rutan KPK di Gedung Merah Putih," ujar Ghufron.***
Editor : Zulfirman

