GERNAS RANA: Saat Layar Menjadi Pagar
TAK semua ancaman datang di dunia nyata. Sebagian justru hadir dari balik layar gawai yang akrab dengan anak-anak.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Anak-anak hari ini tumbuh di dua ruang sekaligus. Mereka bermain di halaman rumah, tetapi juga menjelajah dunia melalui layar gawai.
Di ruang digital yang nyaris tanpa batas itu, kesempatan belajar memang semakin luas. Namun, ancaman pun datang dengan cara yang tak kalah cepat.
Seiring pesatnya digitalisasi dan berkembangnya kecerdasan buatan (artificial intelligence), pemerintah menilai perlindungan anak di ruang digital tak lagi bisa dipandang sebagai persoalan pelengkap. Ruang maya kini menjadi salah satu arena yang harus dijaga agar tetap aman bagi tumbuh kembang generasi muda.
Komitmen itu ditegaskan pemerintah melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (GERNAS RANA). Di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), perlindungan anak di ruang digital ditetapkan sebagai salah satu dari empat pilar utama gerakan nasional tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, mengatakan perkembangan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan, menghadirkan tantangan baru yang harus direspons secara serius.
“Sejalan dengan digitalisasi, apalagi perkembangan Artificial Intelligence, ruang aman digital ini juga harus menjadi perhatian kita yang sangat-sangat serius,” katanya seusai media gathering GERNAS RANA yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (4/8).
Menurut Pratikno, transformasi digital tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga meningkatkan risiko kejahatan siber yang menyasar anak-anak. Paparan kekerasan di ruang digital dapat memengaruhi perkembangan fisik, kondisi psikologis, hingga kemampuan kognitif mereka.
Tak hanya itu, kekerasan siber juga berpotensi meninggalkan trauma berkepanjangan yang dapat memengaruhi kesehatan mental anak dan bahkan memicu lahirnya rantai kekerasan baru di kemudian hari.
Karena itu, melalui GERNAS RANA pemerintah memperkuat perlindungan anak di empat sektor utama, yakni lingkungan keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital.
Gerakan tersebut melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, hingga kalangan media massa. (gin)
Editor : Inilahkoran


