Grup Musik Hindia Ditolak Tampil di Tasikmalaya, Begini Kronologinya
Salah satu alasannya adalah belum adanya kepastian lokasi dan penolakan dari sebagian masyarakat terhadap penampilan grup musik Hindia.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyatakan bahwa konser Ruang Bermusik 2025 yang dijadwalkan digelar di Lanud Wiriadinata, Kota Tasikmalaya, pada 19-20 Juli 2025, belum dapat mengantongi izin keramaian. Salah satu alasannya adalah belum adanya kepastian lokasi dan penolakan dari sebagian masyarakat terhadap penampilan grup musik Hindia.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa sejak awal, penyelenggara sebenarnya sudah mengamankan lokasi untuk acara. Namun, restu dari sejumlah tokoh masyarakat di wilayah tersebut belum diperoleh secara resmi.
“Awalnya lokasi sudah ada, tapi dari pihak pengelola tempat menyarankan agar penyelenggara kembali berkoordinasi dengan tokoh masyarakat yang keberatan dengan konser ini,” ujar Hendra di Bandung, Selasa (15/7).
Hingga kini, upaya komunikasi antara pihak promotor konser dan tokoh masyarakat belum menunjukkan hasil positif. Situasi ini membuat kepolisian belum bisa memberikan izin resmi untuk pelaksanaan konser.
“Permasalahan utamanya bukan pada izin kepolisian, tapi karena tempat pelaksanaan yang belum jelas. Jadi bukan polisi tidak mau mengeluarkan izin,” jelas Hendra.
Polda Jabar, kata Hendra, tetap membuka ruang dialog dan menyarankan agar penyelenggara terus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat sekitar. Namun ia mengimbau agar tidak menekan pihak kepolisian dalam hal pemberian izin.
“Silakan membangun komunikasi yang baik, tapi jangan memaksa aparat untuk segera mengeluarkan izin tanpa dasar yang kuat,” tegasnya.
konser Ruang Bermusik 2025 direncanakan menghadirkan deretan musisi ternama seperti Hindia, Nadin Amizah, Maliq & D’Essentials, Whisnu Santika, Lomba Sihir, Feast, Adnan Veron x HBRP, serta Perunggu. Namun karena kendala perizinan ini, nasib pelaksanaannya kini berada di ujung ketidakpastian.
Editor : Firda Rachmawati

