Gugatan Kang Mus Kandas, Rudy-Ade Pastikan Kemenangan di Pilbup Bogor 2024

Tak ada lagi rintangan bagi Rudy Susmanto-Ade Ruhandi (Jaro Ade) memimpin Kabupaten Bogor. Rintangan terakhir dari Musyafaur Rahman berhasil dilewati.

Gugatan Kang Mus Kandas, Rudy-Ade Pastikan Kemenangan di Pilbup Bogor 2024
Pasangan Rudy Susmanto-Jaro Ade akan ditetapkan sebagai pemenang Pilbup Bogor setelah MK menolak gugatan Musyafaur Rahman.

INILAHKORAN, Cibinong – Tak ada lagi rintangan bagi Rudy Susmanto-Ade Ruhandi (Jaro Ade) memimpin Kabupaten Bogor. Rintangan terakhir dari Musyafaur Rahman berhasil dilewati.

Itu terjadi setelah Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konsitusi (MK) Suhartoyo yang memimpin sidang perkara sengketa Pemilihan Bupati (Pilbup) Bogor 2024 menolak permohonan pemohon yaitu Calon Wakil Bupati Bogor Musyafaur Rahman.

Musyafaur Rahman jadi penggugat tunggal karena Calon Bupati Bogor Bayu Syahjohan sebelumnya sudah mencabut permohonan atau gugatan sengketa Pilbup Bogor 2024 lalu.

“Pasangan Cabup-Cawabup Bogor harus dua orang sehingga permohonan pemohon Musyafaur Rahman ditolak oleh Majelis Hakim Mahkamah Konsitusi yanh diketuai Suhartoyo,” ucap Ketua Tim Penasehat Cabup-Cawabup Bogor terpilih Rudy Susmanto - Jaro Ade yaitu Herdiyan Nuryadin kepada wartawan, Selasa, 4 Februari 2025.

Herdiyan Nuryadin menambahkan, dari segi peroleha suara atau ambang batas juga sangat jauh, di mana pasangan Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman hanya memperoleh 27 persen suara.

“Perolehan suara Cabup-Cawabup Bogor terpilih Rudy Susmanto-Jaro Ade mencapai 1.559.337 suara, jauh meninggalkan perolehan suara Bayu Syahjohan - Musyafaur Rahman yang hanya 599.453,” tambah Herdiyan Nuryadin. (*)


Editor : Zulfirman