Hadits Hukum Isbal Alias Bercelana Cingkrang

Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Sarung yang berada di bawah kedua mata kaki, ada di dalam neraka (kaki tersebut)."

Hadits Hukum Isbal Alias Bercelana Cingkrang
Ilustrasi/Net

Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Sarung yang berada di bawah kedua mata kaki, ada di dalam neraka (kaki tersebut)."

Sarung, celana, jubah, atau yang semisal, biasanya dikenakan oleh kaum musbil hingga menutupi mata kaki. Kebiasaan yang perlu dikritisi secara tinjauan syariat Islam. Mengapa hal "remeh" semacam ini dibahas? Itulah kesempurnaan ajaran Islam. Cara berpakaian pun ada aturannya.

Takhrij Hadits

Baca Juga : Buktikan! Amalan Sederhana yang Datangkan Rezeki Tak Terduga

Hadits dengan lafadz di atas diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5450), an-Nasai (no. 5330), dan Ahmad (2/498), dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu. Seluruhnya dari riwayat Syubah, dari Said al-Maqburi, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu. Hadits lain yang lafadznya senada cukup banyak, antara lain,

1. Hadits Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma riwayat ath-Thabarani dalam al-Kabiir (3/138).

2. Hadits Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu anhu riwayat an-Nasai dan Ibnu Majah (no. 3572).

Baca Juga : Agar Rezeki Berkah, Yuk Amalkan Doa Shahih dari Nabi Ini

3. Hadits Aisyah x riwayat Ahmad (6/59, 254, 257).

Halaman :


Editor : Bsafaat