Hanya Butuh Waktu 2 Jam, Polisi Tangkap Pembunuh Riki
Cepi Sudrajat ditangkap tim Resmon Polrestabes Bandung lantaran diduga jadi pelaku pembunuhan terhadap Riki yang ditemukan tewas di depan Gedung Geologi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kurang dari dua jam setelah kejadian, tim Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung, berhasil menangkap Agus Sudrajat alias Cepi (37) yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap Riki (40) yang ditemukan tewas di Simpang Jalan Surapati-Sentot Alibasyah tepatnya depan Kantor Geologi, pada Selasa (7/7/2026).
Cepi ditangkap tak lama usai polisi melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP), di lokasi Riki ditemukan tewas.
“Yang diduga sebagai pelaku sudah ditangkap tidak lama setelah dilaporkan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, saat dihubungi, Rabu (8/7/2026).
Anton mengatakan saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui motif serta guna proses hukum lebih lanjut.
Sebagaimana diketahui, Riki (40) warga Antapani tewas dengan luka di kepala, di Simpang Jalan Surapati - Sentot Alibasyah tepatnya depan Kantor Geologi, pada Selasa (7/7/2026). Jasadnya tergeletak di trotoar sekitar pukul 22.15 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui tewas dengan luka dikepala. Luka tersebut, diduga disebakan akibat benda tumpul.
Sebelum ditemukan tewas, korban sempat terlihat terlibat cekcok dengan seorang pria yang diduga pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, korban sebelum tewas dianiaya hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“(Korban) penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata dia.
Editor : Ahmad Sayuti

