Hasil Rapat Pleno, KPU KBB Tetapkan Jumlah DPS untuk Pilkada Serentak 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Hasil Rapat Pleno, KPU KBB Tetapkan Jumlah DPS untuk Pilkada Serentak 2024

INILAHKORAN, Ngamprah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Berdasarkan hasil rapat pleno untuk penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024, di Hotel Lembar Asri, pada Sabtu 10 Agustus 2024.

Dalam pleno tersebut, KPU KBB mengumumkan bahwa jumlah DPS untuk Pilkada 2024 mencapai 1.310.401 pemilih. 

Data tersebut mencakup wilayah yang tersebar di 165 desa 16 Kecamatan dengan total 2.562 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Kecamatan Lembang mencatat jumlah pemilih terbanyak dengan total 144.340 orang, sedangkan Kecamatan Saguling memiliki jumlah pemilih terendah sebanyak 25.881 orang. 

Distribusi pemilih yang bervariasi ini menunjukkan kompleksitas dan tantangan dalam proses pemilihan di berbagai kecamatan di Bandung Barat.

"Dalam rapat pleno untuk rekapitulasi DPS kemarin kami telah membacakan data dari seluruh 16 kecamatan dan menetapkan rekapitulasi tersebut," kata Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, Minggu 11 Agustus 2024.

Ripqi menjelaskan, ada perbedaan antara data DPS yang ditetapkan dan data dari Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). 

“Meskipun ada beberapa perbedaan, kami telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu untuk memastikan keakuratan data," jelasnya.

"Sebagian besar perbedaan disebabkan oleh masalah data ganda yang kini telah diperbaiki,” sambungnya.

Menurutnya, koordinasi yang dilakukan antara KPU dan Bawaslu sangat penting untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam pemilihan benar-benar bersih dari kesalahan dan duplikasi. 

Proses sinkronisasi data tersebut bertujuan untuk menghindari potensi masalah yang dapat memengaruhi integritas pemilihan.

“Data yang kemarin ditetapkan adalah hasil sinkronisasi antara DPHP dan DPS," ujarnya.

"Kami berharap dengan langkah ini, proses pemilihan akan berjalan lebih lancar dan semua pemilih terdaftar dengan benar,” katanya.

Ripqi menilai, penetapan ini merupakan salah satu tahapan dalam memastikan kesiapan daftar pemilih sebelum pemilihan berlangsung.

Dengan adanya penetapan DPS ini, pihaknya berharap seluruh proses pemilihan dapat berjalan dengan lebih transparan dan adil. 

"KPU Bandung Barat terus berkomitmen untuk menjaga kualitas dan integritas data pemilih demi kelancaran Pilkada 2024 yang akan datang," ucapnya.

Ripqi juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan waktu dua bulan tersebut dengan sebaik-baiknya. 

"Kami imbau agar dua bulan ini digunakan dengan maksimal untuk pemutakhiran data. Jika ada pemilih yang belum terakomodir, segera diakomodir. Jangan sampai nanti banyak DPK (Daftar Pemilih Khusus) karena pemilih yang belum terakomodir," ungkapnya.

"Kami targetkan untuk bersih dari DPK, oleh karena itu harus dilakukan penyisiran ke lapangan untuk mengakomodir pemilih yang belum masuk DPT," tegasnya.***


Editor : Ahmad Sayuti