Hasil Rapat Pleno Terbuka, Paslon Nomor Urut 2 Resmi Ditetapkan jadi Pemenang Pilkada Serentak 2024 di Bandung Barat
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat nomor urut 2, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail ditetapkan sebagai pemenang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat nomor urut 2, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail ditetapkan sebagai pemenang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Hal itu ditetapkan KPU Kabupaten Bandung Barat dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan hasil Pilgub Jabar dan Pilbup Bandung Barat di Kampoeng Legok Lembang, Kamis 5 Desember 2024 dini hari.
Adapun rincian hasil perolehan suara yang ditetapkan KPU Kabupaten Bandung Barat, yakni pasangan Calon nomor urut 1 Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirga sebanyak 165.672 suara, pasangan Calon nomor 2 Jeje Richie Ismail-Asep Ismail sebanyak 341.225 suara, pasangan Calon nomor 3 Hengki Kurniawan-Ade Sudrajat sebanyak 224.066 suara, pasangan calon nomor urut 4 Edi Rusyandi-Unjang Asari sebanyak 137.567 suara, dan pasangan Calon nomor 5 Sundaya-Asep Ilyas sebanyak 43.843 suara.
"Kalau kita rangking, torehan suara hasil rekapitulasi kali ini paling banyak adalah pasangan calon nomor urut 2 dengan hasil 341.225 suara. Hasil rekapitulasi hari ini kemudian kita akan umumkan secara resmi," kata Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman saat ditemui usai penetapan.
Terkait pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), sambung Ripqi, diberikan waktu selama tiga hari apabila hendak mengajukan keberatan. Jika tahapan itu selesai, baru nanti KPU akan menetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.
"Setelah ini barangkali ada peserta atau calon bupati dan wakil bupati yang mengajukan gugatan Pilkada ke MK itu memiliki waktu 3 hari. Setelah berproses dan dipastikan tidak ada masalah kemudian nanti kita akan tetapkan dari 5 pasangan calon ini menjadi bupati dan wakil bupati," jelasnya.
Berbeda dengan saat penetapan gubernur dan wakil gubernur, pada penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat empat saksi dari pasangan nomor urut 1, nomor urut 3, nomor urut 4 dan nomor urut 5 menolak untuk menandatangani berita acara penetapan lantaran proses penanganan dugaan pelanggaran money politics yang dilakukan pasangan nomor urut 2, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail belum selesai di Bawaslu KBB.
Terkait adanya beberapa saksi yang tidak menandatangani, ungkap Ripqi, pihaknya menghargai keputusan yang diambil lantaran itu adalah hak para saksi.
"Mau menandatangani atau tidak tentu tidak membatalkan hasil pleno yang sudah kita tetapkan. Untuk saksi yang tidak menandatangani tentu akan dicatat ke dalam kejadian khusus," katanya.
Ripqi mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah ikut membantu mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada di Bandung Barat. Mulai dari pemda, aparat keamanan, hingga masyarakat luas yang terlibat aktif dalam partisipasi politik.
"Hasil monitoring kemarin menunjukkan tidak ada persoalan yang menghambat pleno. Hanya ada perbaikan administratif untuk menyelaraskan hasil suara," tandasnya.***
Editor : Ahmad Sayuti


