Heboh, Anggota DPR RI Inisial DK Diduga Lakukan Pencabulan di 3 Lokasi Berbeda
Heboh seorang anggota DPR RI berinisial DK dilaporkan atas kasus dugaan aksi pencabulan di tiga lokasi berbeda.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Heboh seorang anggota DPR RI berinisial DK diduga melakukan aksi pencabulan di tiga lokasi berbeda.
Dikutip Inilahkoran dari Antara, kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh anggota DPR RI tersebut dilaporkan pada 15 Juni 2022 lalu.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan kepada pelapor dalam kasus dugaan pencabulan oleh anggota DPR RI tersebut pada Kamis 14 Juli 2022 kemarin.
Baca Juga: Viral! Anggota DPRD DKI Jakarta Tutup Jalan Demi Gelar Pesta Pernikahan Anaknya
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Pol Nurul Azizah mengatakan penyidik memintai keterangan pelapor sebagai saksi.
"Saat ini penyidik telah mengundang pelapor untuk dimintai klarifikasi," kata Nurul.
Sementara itu, berdasarkan laporan yang dibuat pelaporm penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan bernomor Sp.Lidik/793/VI/2022/Dittipidum tertanggal 24 Juni 2022.
Baca Juga: Resmikan Gedung Sarinah, Jokowi Sebut Produk Lokal yang Dijual Miliki Kualitas
Terlapor anggota DPR RI berinisial DK disangkakan melakukan perbuatan cabul yang terjadi di Jakarta, Semarang, dan Lamongan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP.***
Editor : inilahkoran


