Heboh Dugaan Pelecehan Profesor Unpad, BEM Tegas: Kampus Harus Jadi Ruang Aman

BEM Unpad buka suara terkait dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh guru besar Unpad.

Heboh Dugaan Pelecehan Profesor Unpad, BEM Tegas: Kampus Harus Jadi Ruang Aman
Ilustrasi pelecehan, BEM Unpad rilis pernyataan soal dugaan pelecehan

INILAHKORAN.ID - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret seorang guru besar di Universitas Padjadjaran tengah menjadi perhatian luas publik. Isu ini mencuat di media sosial setelah beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga mengandung unsur pelecehan verbal.

Dosen bergelar profesor berinisial IY dari Fakultas Keperawatan diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang mahasiswi peserta program pertukaran pelajar. Dugaan tersebut langsung menuai reaksi dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa.

Melalui pernyataan resmi, BEM Kema Unpad menyampaikan sikap tegas terhadap kasus ini. Mereka mengungkapkan telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak internal kampus, mulai dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), dekanat Fakultas Keperawatan, hingga jajaran rektorat.

Langkah koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku serta mengutamakan perlindungan korban.

BEM menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual tidak dapat ditoleransi di lingkungan akademik. Mereka juga menyatakan dukungan penuh terhadap korban, termasuk dalam hal pendampingan dan pemulihan.

“Kampus harus menjadi ruang yang aman. Tidak ada tempat bagi kekerasan seksual dalam bentuk apa pun,” demikian pernyataan BEM melalui Instagramnya. 

Selain itu, mahasiswa juga diimbau untuk tidak menyebarkan identitas korban maupun informasi yang belum terverifikasi. BEM menekankan pentingnya menghindari sikap menyalahkan korban (victim blaming) dan mengedepankan empati dalam menyikapi kasus sensitif ini.

BEM Kema Unpad juga mendorong mahasiswa agar berani melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan serupa. Kampus disebut telah menyediakan jalur pelaporan resmi untuk menangani kasus kekerasan seksual secara serius.

Di sisi lain, pihak mahasiswa mendesak dekanat agar segera mengambil langkah preventif, termasuk membatasi interaksi terhadap terlapor selama proses investigasi berlangsung. Hal ini dinilai penting untuk menjaga rasa aman dan kenyamanan di lingkungan kampus.


Editor : Firda Rachmawati