Viral Menu Buruk MBG, BGN: Hanya 62 Kasus dari 25 Ribu SPPG
BGN bahas soal menu MBG yang dinilai buruk hingga viral.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kabar viral soal menu makanan bergizi yang dinilai buruk dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya mendapat klarifikasi.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa jumlah kasus tersebut sebenarnya sangat kecil dibanding total layanan yang berjalan.
Dalam peresmian SPPG Cijujung 03 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Dadan menyebut hanya ada 62 kasus menu kurang layak dari sekitar 25 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi selama bulan Ramadhan.
“Dari puluhan ribu SPPG yang berjalan, hanya 62 yang menghasilkan menu kurang baik, dan itulah yang kemudian viral,” ujarnya.
Ia menegaskan, sebagian besar SPPG di berbagai daerah justru telah menjalankan tugas dengan baik dan sesuai standar. Namun, perhatian publik dinilai lebih banyak tertuju pada kasus negatif dibandingkan ribuan layanan lain yang sukses.
Menurut Dadan, kondisi ini membuat persepsi publik menjadi kurang seimbang terhadap pelaksanaan program MBG. Padahal, mayoritas layanan berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia pun mengajak masyarakat serta mitra program untuk ikut menyebarkan cerita positif dari para penerima manfaat. Langkah ini dinilai penting agar publik mendapatkan gambaran utuh mengenai dampak program tersebut.
Program MBG sendiri telah menjangkau sekitar 62 juta penerima di seluruh Indonesia, dengan fokus utama pada kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.
Ke depan, BGN memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh SPPG. Hal ini dilakukan guna menjaga kualitas layanan sekaligus memastikan program pemenuhan gizi nasional berjalan efektif dan berkelanjutan.
Dadan juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam ikut mengawasi serta menjaga standar layanan, demi memperkuat kepercayaan publik terhadap program strategis pemerintah tersebut.
Editor : Firda Rachmawati

