Heboh Galian di Bukit Plangon, Pengembang Trusmi Land Bakal Dipanggil DPRD Kabupaten Cirebon

DPRD Kabupaten Cirebon segera panggil pengembang Trusmi Land menyusul galian di bukit Plangon.

Heboh Galian di Bukit Plangon, Pengembang Trusmi Land Bakal Dipanggil DPRD Kabupaten Cirebon
DPRD Kabupaten Cirebon segera panggil pengembang Trusmi Land menyusul galian di bukit Plangon.

INILAHKORAN.ID-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon berencana memanggil pengembang perumahan Trusmi Land menyusul aktivitas penggalian dan pengupasan lahan di kawasan kaki Bukit Plangon, Kecamatan Sumber.

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon menilai aktivitas pengolahan lahan di area Plangon seluas sekitar 3,8 hektare itu, berpotensi memicu banjir di Kecmatan Sumber.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, mengatakan meskipun lahan tersebut telah dibeli pengembang dari masyarakat, aktivitas penggalian dan pengerukan tanah di kawasan kaki bukit Plangon tidak serta-merta dibenarkan.

“Walaupun itu sudah menjadi hak milik, tetap ada aturan yang harus dipatuhi. Di kawasan tersebut seharusnya tidak dilakukan penggalian atau pengupasan lahan karena berisiko terhadap lingkungan,”
ujar Anton, Kamis 15 Januari 2026.

Anton menilai, perubahan kontur tanah akibat penggalian dikhawatirkan dapat memperparah potensi banjir. Masalahnya, beberapa waktu lalu tiba tiba saja banjir besar mengepung kawasan perkantoran Pemkab Cirebon. 

Itu jadi fenomena langka lantaran sudah puluhan tahun kawasan perkantoran ini tidak pernah di kepung banjir.

"Rusaknya daya resap air di kawasan perbukitan bisa berdampak langsung ke wilayah permukiman di bawahnya. Termasuk kawasan Pemkab Cirebon yang jaraknya tidak jauh dari lokasi galian," jelas Anton.

Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, lanjut Anton, akan meminta klarifikasi kepada pihak Trusmi Land terkait perizinan aktivitas tersebut. Termasuk, apakah penggalian dan pengerukan lahan telah mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.

“Kami akan mempertanyakan secara detail, izin apa saja yang sudah mereka kantongi. Jangan sampai kegiatan ini dilakukan tanpa kajian dan rekomendasi teknis,” akunya.

Bahkan, Anton menduga aktivitas penggalian di kawasan tersebut berpotensi menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya banjir besar yang sempat merendam wilayah Kota Sumber beberapa waktu lalu.

"Saya menduganya begitu. Meski demikian, ia memasih perlu dikaji lebih lanjut secara teknis dan menyeluruh," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kondisi kawasan Plangon di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, yang selama ini dikenal sebagai kawasan konservasi air sekaligus sabuk hijau, kini menjadi sorotan. 
Pasalnya, sebagian lahan di kawasan tersebut diketahui telah digali tanahnya dan diduga berkontribusi terhadap terjadinya banjir di wilayah sekitar pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, luas lahan Plangon bagian bawah yang telah digali mencapai sekitar 3,8 hektare. Lahan tersebut diketahui telah dibeli oleh pihak pengembang perumahan Trusmi Land. ***


Editor : Bsafaat