Hendak Tawuran, Polisi Amankan 19 Pelajar Bersajam di Bogor

Jajaran Satgas Pelajar Kota Bogor bersama Polresta Bogor Kota meringkus 19 pelajar salah satu SMA di Kota Bogor di Gang Kongsi Jalan Raya Tajur Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor pada Jum'at (10/11/2023) malam. Para pelajar ini  diduga hendak melakukan tawuran antar pelajar, karena diamankan juga sejumlah Sajam yang dibawa kelompok pelajar ini.

Hendak Tawuran,  Polisi Amankan 19 Pelajar Bersajam di Bogor
Jajaran Satgas Pelajar Kota Bogor bersama Polresta Bogor Kota meringkus 19 pelajar salah satu SMA di Kota Bogor di Gang Kongsi Jalan Raya Tajur Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor pada Jum'at (10/11/2023) malam. Para pelajar ini  diduga hendak melakukan tawuran antar pelajar, karena diamankan juga sejumlah Sajam yang dibawa kelompok pelajar ini./Rizki Mauludi

INILAHKORAN, Bogor - Jajaran Satgas Pelajar Kota Bogor bersama Polresta Bogor Kota meringkus 19 pelajar salah satu SMA di Kota Bogor di Gang Kongsi Jalan Raya Tajur Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor pada Jum'at (10/11/2023) malam. Para pelajar ini  diduga hendak melakukan tawuran antar pelajar, karena diamankan juga sejumlah Sajam yang dibawa kelompok pelajar ini.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, belasan pelajar itu diamankan sekira pukul 22.00 WIB, di Gang Kongsi Jalan Raya Tajur Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur oleh tim Raimas Polresta Bogor Kota. 

"Pelajar yang diamankan terdiri dari anak kelas 10 dan kelas 11 dari salah satu SMA di Kota Bogor dan hendak menyerang kelompok dari sekolah lain," ungkap Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan pada Sabtu (11/11/2023) siang.

Baca Juga : Satreskrim Polresta Ringkus Pelaku Penodongan Karyawan Alfamart 

Kompol Rizka Fadhila menjelaskan kejadian itu bermula ketika selepas bubaran SMA di Kota Bogor tersebut diketahui berkumpul pada pukul 19.30 WIB di sekitar lokasi kejadian untuk janjian melakukan tawuran dengan sekolah lain.

"Saat Patroli QR Polsek Bogor Timur mendapati kelompok pelajar tersebut dan di back up oleh tim Raimas Polres melakukan pengecekan dan penggeledahan kelompok pelajar yang berkumpul" jelasnya.

Rizka memaparkan , dari hasil penggeledahan, didapati salah satu pelajar berinisal DN kedapatan membawa sajam berupa celurit yang disimpan di dalam tas yang dibawanya. 
Kemudian dilakukan pencarian sekitaran tempat tongkrongan tersebut dan petugas mendapati kembali dua buah saja berupa golok tramontina dan celurit besar yang ditaruh di selokan sekitar 10 meter dari tempat mereka berkumpul.

Baca Juga : Petinggi Partai Dipanggil Bawaslu Kota Bogor Soal Bus Uncal, Sekretaris PAN Sebut Tak Ada yang Perlu Dikomentari

"Adapun dari belasan pelajar yang diamankan, Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil menyita tiga buah sajam, 18 buah handphone, dan tujuh unit kendaraan roda dua," paparnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana