Hingga Kini Wali Kota Bekasi Masih Diperiksa KPK Pasca Terjaring OTT

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi satu dari 12 orang yang terkena OTT KPK di Kota Bekasi terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Hingga Kini Wali Kota Bekasi Masih Diperiksa KPK Pasca Terjaring OTT
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (antara)

INILAHKORAN, Bekasi – KPK menangkap  Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT)  terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.

Selain menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dalam OTT tersebut KPK juga menangkap 11 orang lainnya baik aparatur sipil negara (ASN) Pemmkot Bekasi maupun dari unsur swasta.

 "Dalam kegiatan tangkap tangan (OTT) ini, KPK mengamankan beberapa pihak. Sejauh ini, ada sekitar 12 orang. Di antaranya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis 6 Januari 2022.

Baca Juga: KPK lakukan OTT atas Dugaan Korupsi di Kota Bekasi, Pihak yang Ditangkap Dibawa ke Gedung Merah Putih

Di samping itu, Ali juga menyampaikan, hingga saat ini, para pihak yang diamankan itu masih terus diperiksa oleh KPK.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi," jelas Ali.

Perkembangan tentang hasil operasi tangkap tangan (OTT) itu, kata dia, akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPK.

Sebelumnya, telah dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/1), oleh Ketua KPK Firli Bahuri bahwa OTT di Bekasi tersebut melibatkan Rahmat Effendi sebagai salah satu pihak yang ditangkap. *** (Ahmad Sayuti)


Editor : inilahkoran