Hingga Mei 2023 PAD Kota Bogor Capai 34,99 Persen, Bapenda Kota Bogor Terus Lakukan Evaluasi 

Kepala Bapenda Kota Bogor Deni Hendana membeberkan, PAD Kota Bogor hingga Mei 2023 tercapai 34,99 persen. 

Hingga Mei 2023 PAD Kota Bogor Capai 34,99 Persen, Bapenda Kota Bogor Terus Lakukan Evaluasi 
Kepala Bapenda Kota Bogor Deni Hendana menuturkan, komponen PAD Kota Bogor dari pajak dengan target sebesar Rp936 miliar pada Mei 2023 baru tercapai Rp371 miliar. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Kepala Bapenda Kota Bogor Deni Hendana membeberkan, PAD Kota Bogor hingga Mei 2023 tercapai 34,99 persen. 

Deni menuturkan, komponen PAD Kota Bogor dari pajak dengan target sebesar Rp936 miliar pada Mei 2023 baru tercapai Rp371 miliar. 

"Ini menunjukkan upaya peningkatan PAD Kota Bogor 2023 dari sektor pajak melihatkan hasil. Di sisi lain, ekonomi di Kota Bogor sudah tumbuh recovery maupun perputaran ekonomi di Kota Bogor benar-benar menunjukkan kondisi yang pulih dibanding tahun-tahun sebelumnya," kata Deni, Kamis 8 Juni 2023.

Baca Juga : Pemilik Kendaraan di Kabupaten Bogor Banyak Yang Tak Bayar Pajak, Tertinggi Ketiga di Jawa Barat

Sedangkan, untuk sektor retribusi jumlahnya masih relatif kecil yakni 21,94 persen namun nilainya lebih besar dibanding 2022. Untuk kekayaan daerah berupa sumbangan dari BUMD baru tercapai 16,46 persen atau sebesar Rp5 miliar dari perbankan, sementara BUMD lain sampai bulan Mei 2023 belum ada yang masuk. Lain-lain PAD dari Rp325 miliar yang ditargetkan sudah masuk Rp83 miliar atau 25,26 persen.

"Performa di triwulan pertama menuju triwulan kedua pada beberapa sektor perlu menjadi perhatian. Dari BUMD barangkali untuk disegerakan penyetoran sebagian labanya yang sudah menjadi komitmen, tentunya kebutuhan belanja kita di triwulan kedua cukup signifikan," terang Deni.

Deni menjabarkan, untuk sektor pajak sampai Mei 2023 terbesar di PBB-P2, tercapai Rp118 miliar (71 persen) dari target Rp165 miliar. Hal ini kata Deni dipengaruhi instrumen stimulus yang dikeluarkan.

Baca Juga : Polresta dan Disnaker Cek Perusahaan Jasa Pekerja Migran Indonesia, Izin Operasional Habis

"Jika dibandingkan pada Mei tahun 2022 yang sebesar Rp89 miliar, ada performa yang cukup baik, meningkat hampir Rp30 miliar. Treatment atau penanganan yang diterapkan sama, tetapi wajib pajak membayar lebih dan salah satu peningkatan adalah tahun 2023 NJOP ditingkatkan sebesar maksimum 30 persen dari tahun 2022," bebernya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani