Holywings Langgar Aturan, KNPI : Tutup Saja!

KNPI Kota Bogor menegaskan jika Holywings dalam menjalankan usahanya tidak sesuai dengan visi Kota Bogor langsung ditutup saja.

Holywings Langgar Aturan, KNPI : Tutup Saja!
KNPI Kota Bandung meminta agar pengelola Holywings mentaati aturan, dan jika melenceng bisa ditutup.

INILAHKORAN, Bogor - Wakil Ketua DPD KNPI Kota Bogor Supriantona Siburian berharap pengelola Holywings menaati aturan yang ditetapkan Pemkot Bogor.

"Pak Bima saat itu minta jika Holywings tidak menjual minuman beralkohol di atas 5 persen dan tak ada juga pertunjukan DJ. Nah itu harus ditepati, jangan sampai tidak," tegas Anto kepada wartawan pada Selasa 11 Januari 2022.

Anto melanjutkan, pengelola Holywings harus juga melihat dan berpatokan pada Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketenetraman Masyarakat. Dimana, apabila ada rencana pendirian cafe yang melanggar tertib asusila dan menganggu kenyamanan masyarakat, maka pihak terkait seperti lembaga DPRD Kota Bogor bisa menolaknya.

Baca Juga: DPRD Meminta Pemkot Bogor Tertibkan Holywings

"Yang dikhawatirkan oleh kita adalah, nantinya Holywings jadi mengusung konsep tempat hiburan malam, dan menghilangkan unsur cafe serta restoran. Jika itu terjadi, maka akan terus menjadi sorotan dan polemik di Kota Bogor," terangnya.

Anto berharap, kehadiran Holywings sejalan dengan visi Kota Bogor yang mengusung Kota Ramah Keluarga.

"Kami mendukung langkah tegas eksekutif dan legislatif dimana akan bertindak tegas kepada Holywings jika konsepnya melenceng. Intinya, kalau tidak sejalan dengan visi Kota Bogor dan tidak sejalan dengan karakter Kota Bogor, ya tutup saja," tuturnya. *** (Rizki Mauludi)


Editor : inilahkoran