Hore! Destinasi Wisata di Kota Bandung Mulai Dibuka, Ini Daftarnya...

Sejumlah tempat wisata di Kota Bandung mulai dibuka seiring relaksasi yang diterapkan Pemkot. Resepsi pernikahan juga boleh digelar.

Hore! Destinasi Wisata di Kota Bandung Mulai Dibuka, Ini Daftarnya...
Suasana malam di Kiara Artha Park Bandung.

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengeluarkan izin pembukaan sejumlah tempat wisata di masa penerapan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Kiara Artha Park, Trans Studio Bandung, dan Saung Angklung Udjo telah boleh beroperasi. Namun pada prinsipnya, pengelola tempat dan pengunjung harus taat dengan protokol kesehatan (prokes).

"Relaksasi juga diberikan untuk resepsi pernikahan dengan batas jumlah tamu tak lebih dari 20 orang per sesi. Untuk sektor lain kita akan lakukan secara bertahap," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial.

Pemkot Bandung, dikemukakannya akan segera mengatur terkait kapasitas, jam operasional, hingga usia pengunjung yang boleh memasuki beberapa tempat yang diberikan relaksasi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Kamis 9 September 2021

Baca Juga: Bawa Ganja lewat Tol, BNN Bandung Barat Ungkap Kasus Terbesar Narkoba di KBB

"Dine in di dalam gedung sudah boleh, waktu makannya 1 jam, kapasitasnya masih 25 persen. Kalau pengunjung usia 12 tahun ke bawah nanti akan diatur kembali, karena kita tetap sejalan dengan Inmendagri," ucapnya.

Terkait mobilitas masyarakat, penerapan ganjil-genap di sejumlah gerbang tol menuju ke Kota Bandung, akan tetap berlaku di setiap tiap akhir pekan. Kebijakan tersebut dinilai membawa dampak positif.

"Laporan dari Pak Kapolrestabes, aturan ganjil genap akan tetap dilanjut sampai ada instruksi dari Kapolda. Tadi disampaikan dampak positifnya bisa mengurangi sampai 20 persen," ujar dia.

Namun demikian, Oded memastikan kegiatan tracing, testing, dan treatment (3T) akan terus dilakukan karena hal tersebut yang menjaga indikator Kota Bandung agar terus melandai.

"3T tetap berjalan dan harus terus kita lakukan. Lalu vaksinasi per hari ini sudah mencapai 69 persen. Artinya target 70 persen untuk bulan September optimis bisa terlampaui," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, beberapa tempat seperti tempat olahraga outdoor akan segera dibahas terkait kapasitas dan aturan lainnya.

"Seperti jumlah orang misalnya, tidak melebihi 50 persen kapasitas. Dan lama olahraga akan diatur juga, misalnya hanya untuk satu setengah jam. Kita akan atur sedemikian rupa," kata Ema.

Terkait Kebun Binatang dan tempat wisata lain, pemerintah akan mengatur usia berapa yang diperbolehkan. Karena usia 12 tahun ke bawah masih belum diperbolehkan masuk pusat perbelanjaan.

"Acara musik, pameran, dan kegiatan lain yang akan mengundang kerumunan juga masih belum diperbolehkan. Tapi kalau musik di cafe untuk menghibur itu tidak ada masalah," ucapnya. (Yogo Triastopo)


Editor : inilahkoran