Hotel di Jabar Lesu Kunjungan Selama Libur Lebaran 2025
Okupansi atau keterisian hotel selama libur Lebaran 2025 lesu, ketimbang tahun lalu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - okupansi atau keterisian Hotel selama libur lebaran 2025 lesu, ketimbang tahun lalu.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Dodi Ahmad Sofiandi mengatakan, penghitungan tingkat okupansi Hotel tahun ini dibagi menjadi beberapa sesi.
Pertama kata dia, saat bulan puasa dari 1-28 Maret 2025, okupansinya hanya 20 persen di Jawa Barat, kemudian pada 28 -30 Maret 2025 naik menjadi 45 persen.
"Nah, tanggal 31 Maret sampai 5 April, itu mungkin sekitar 85- 90 persen. Kenapa saya hitung seperti itu, karena kalau dulu (2024) tanggal 1 sampai tanggal 28 itu okupansi bisa mencapai 50 persen karena dulu rapat, meeting masih diperbolehkan di Hotel-Hotel, kalau sekarang kan enggak ada," ujar Dodi, Sabtu 5 April 2025.
Dodi melanjutkan, peningkatan hanya terjadi di sejumlah tempat wisata seperti kawasan Bogor Raya dan Tasikmalaya, yang mampu tembus 80 persen.
"Kalau dulu 2024 95-100 persen okupansinya. Nah libur panjang sekarang hanya sampai 85 persen," ucapnya.
Setelah libur lebaran selesai kata dia, okupansi Hotel diprediksi bakal kembali turun, karena wisatawan sudah kembali ke daerah masing-masing, ditambah lagi aturan efisiensi dari pemerintah yang mengurangi kegiatan di Hotel.
"Setelah cuti lebaran, okupansi mungkin akan kembali ke 30 persen lagi karena sekarang masih dilarang dari pemerintah (Efisiensi). Kita semua Hotel agak was-was, mungkin bisa puasa lagi setelah libur panjang," kata dia.
Sejak Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi dalam belanja APBN, kegiatan pemerintah di Hotel menurun drastis.
Kondisi itu, kata dia, diperparah dengan lesunya ekonomi akibat adanya perang dagang Amerika.
"Kemudian kedua kan sekarang banyak yang di PHK oleh perusahaan. Ekonomi kita lagi lesu, sehingga seharusnya pemerintah membangkitkan, harusnya pemerintah yang belanja bukan dari swasta," terangnya.
"Nah, kalau sekarang pemerintah menahan, kemudian tidak ada belanja otomatis, bukan Hotel dan restoran saja, semua usaha juga terkena dampaknya," tambahnya.
Para pengusaha Hotel di bawah naungan PHRI pun, kata dia, tak menutup kemungkinan akan mengurangi karyawannya karena dampak dari menurunnya okupansi Hotel.
"Contoh misalnya, Hotel turun 30 persen berarti otomatis kemungkinan terjadi PHK, karena untuk biaya BEP Hotel itu kurang lebih 50 persen," katanya.
Pihaknya pun berharap pemerintah dapat meninjau ulang Inpres Nomor 1 tahun 2025 agar dunia usaha kembali menggeliat.
"Kemudian ada peninjauan ulang di Jawa Barat oleh Pak Dedi kaitan study tour bisa di tinjau ulang itu aja harapan saya," pungkasnya.***
Editor : JakaPermana

