Hotspot Karhutla Menurun, Menhut Raja Juli Antoni Minta Semua Pihak Tetap Waspada
Menhut Raja Juli Antoni mengingatkan seluruh pihak agar tidak lengah meski jumlah hotspot karhutla menurun. Di Ketapang, titik panas kini tersisa 13 lokasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak lengah meski tren jumlah titik panas atau Hotspot Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah terus mengalami penurunan.
Menurut Raja Juli Antoni, menurunnya jumlah titik panas tidak berarti upaya penanganan Karhutla telah selesai.
“Tetapi jangan sampai penurunan angka Hotspot ini membuat kita justru menganggap pekerjaan kita sudah selesai,” kata Menhut dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia meminta seluruh pihak tetap meningkatkan upaya pemantauan dan pemadaman terhadap titik-titik api yang masih tersisa.
Menhut Minta Titik Api Segera Dikejar dan Dipadamkan
Raja Juli Antoni menilai penurunan jumlah Hotspot justru harus menjadi momentum untuk menuntaskan seluruh titik api yang masih ada.
Menurutnya, titik panas yang tersisa harus segera ditangani agar tidak kembali berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
“Justru ini adalah momentum, semua harus mengejar titik-titik apinya dan diselesaikan, dipadamkan,” ujar Raja Antoni.
Ia menekankan pentingnya kerja cepat dan koordinasi seluruh pihak dalam memastikan api benar-benar padam.
Karhutla di Lahan Gambut Memiliki Tantangan Khusus
Menhut menjelaskan bahwa penanganan Kebakaran Hutan dan lahan, khususnya di kawasan gambut, memiliki tantangan tersendiri.
Api di lahan gambut tidak selalu mudah terdeteksi karena dapat terus menyala di bawah permukaan tanah.
Menurut Raja Juli Antoni, api yang terlihat di permukaan bisa saja tampak sudah padam, tetapi bara api masih berpotensi bertahan di bagian bawah tanah.
Kondisi tersebut dapat membuat api kembali hidup ketika dipicu oleh angin dan kondisi Lingkungan tertentu.
“Bisa jadi di atas sudah tidak terlihat sama sekali ada api, tapi kadang-kadang masih berasap. Karena tidak ada asap, tapi di bawahnya masih berpotensi untuk hidup kembali ketika ada angin, dan sebagainya,” kata dia.
Karena itu, proses pemadaman Karhutla di kawasan gambut membutuhkan pemantauan secara menyeluruh agar api benar-benar dapat dipastikan padam.
Hotspot Karhutla Ketapang Tinggal 13 Titik
Salah satu wilayah yang menunjukkan perkembangan positif dalam penanganan Karhutla adalah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Raja Juli Antoni mengatakan berdasarkan data per Senin (7/9/2026), jumlah titik panas di wilayah tersebut kini tersisa 13 Hotspot.
Penurunan jumlah titik panas tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak.
“Sekali lagi dari data yang ada per malam tadi, Hotspot di Ketapang, berkat kerjasama semua pihak, angkanya terus turun, tinggal 13 Hotspot,” ujar Raja Juli Antoni.
Penanganan dilakukan melalui kerja sama pemerintah daerah, TNI, Polri, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, dan berbagai pihak lainnya.
Menhut Turun Langsung Segel Lokasi Karhutla di Muara Pawan
Selain memantau perkembangan jumlah titik panas, Raja Juli Antoni juga turun langsung melakukan penyegelan di lokasi terdampak Kebakaran Hutan dan lahan.
Penyegelan dilakukan di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Menhut mengatakan langkah tersebut dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga menyoroti adanya aktivitas penanaman sawit setelah asap di lokasi kebakaran baru saja padam.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena lokasi terdampak Karhutla masih dalam proses penanganan dan penyelidikan.
Gakkum Kemenhut Bersama Polri Lakukan Penegakan Hukum
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum atau Gakkum Kementerian Kehutanan bersama Polri dan KPH Ketapang melakukan langkah penegakan hukum terhadap aktivitas di lokasi tersebut.
Proses hukum terkait peristiwa tersebut akan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama proses pidana berlangsung dan ditangani oleh Polda Kalimantan Barat, pihak yang berada di lokasi dilarang masuk maupun melakukan aktivitas di kawasan tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga lokasi tetap steril sekaligus mendukung proses penegakan hukum.
Pemerintah berharap seluruh pihak terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Kebakaran Hutan dan lahan, terutama meskipun jumlah titik panas di sejumlah wilayah menunjukkan tren penurunan.***
Editor : JakaPermana

