Hukum Membaca Takbir di Hari Tasyrik, Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya jelaskan hukum baca takbir di Hari Tasyrik

Hukum Membaca Takbir di Hari Tasyrik, Begini Penjelasan Buya Yahya

INILAHKORAN - Hari Tasyrik merupakan tiga hari setelah perayaan Idul Adha, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Momen ini menjadi bagian dari rangkaian ibadah penting dalam bulan Dzulhijjah, namun banyak umat Islam bertanya-tanya: bolehkah mengumandangkan takbir pada hari-hari Tasyrik?

Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya memberikan penjelasan dalam salah satu ceramahnya yang tayang di kanal YouTube Al-Bahjah TV. Dalam ceramah tersebut, beliau menjelaskan bahwa membaca takbir pada Hari Tasyrik tidak hanya diperbolehkan, tetapi juga termasuk sunnah yang dianjurkan.

Buya Yahya membagi takbir menjadi dua jenis berdasarkan waktu pelaksanaannya, yaitu takbir mursal dan takbir muqayyad.

takbir Mursal dan Muqayyad

Menurut Buya Yahya, takbir mursal adalah jenis takbir yang tidak terikat dengan waktu salat. takbir ini dapat dikumandangkan di berbagai tempat umum seperti masjid, jalan raya, atau pasar, dan biasanya dimulai sejak sore hari menjelang Idul Adha maupun Idul Fitri.

"takbir mursal itu tidak terkait dengan waktu salat dan bisa dikumandangkan di mana saja," jelas Buya Yahya.

Sementara itu, takbir muqayyad adalah takbir yang dibaca setelah menunaikan salat wajib. Buya Yahya menyampaikan bahwa takbir ini mulai dikumandangkan sejak salat Subuh pada Hari Arafah (9 Dzulhijjah) dan dilanjutkan hingga akhir Hari Tasyrik, yakni tanggal 13 Dzulhijjah.

"takbir muqayyad dibaca usai salat, dimulai dari Subuh Hari Arafah dan berakhir di hari ketiga Tasyrik," terang Buya Yahya.


Editor : Firda Rachmawati