Ibu Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Tolak Damai, Akui Belum Bertemu Lagi dengan Suster

Ibu bayi nyaris tertukar di RSHS menolak damai dan belum dipertemukan dengan suster yang sempat bermasalah.

Ibu Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Tolak Damai, Akui Belum Bertemu Lagi dengan Suster
Ibu dari bayi yang nyaris tertukar di RSHS menolak damai

INILAHKORAN.ID - Kasus dugaan bayi nyaris tertukar di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung (RSHS) kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, pengakuan terbaru datang dari sang ibu bayi yang menyatakan tegas menolak upaya damai.

Dia juga mengaku belum pernah lagi bertemu dengan suster yang sempat berseteru dengannya.

Pernyataan tersebut terungkap melalui balasan komentar di media sosial. 

Dalam balasan komentar di unggahannya, seorang warganet menyarankan agar kasus ini tidak diperpanjang dan diselesaikan secara damai. Namun, sang ibu justru memberikan respons yang cukup mengejutkan.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak setuju jika masalah tersebut diselesaikan secara damai.

Menurutnya, jika memang ingin berdamai, pihak suster seharusnya menunjukkan itikad baik sejak awal, termasuk dengan meminta maaf secara langsung.

“Kalau memang damai, suster itu seharusnya tidak dikeluarkan dari rumah sakit dan benar-benar meminta maaf. Tapi sampai sekarang saya juga belum bertemu lagi dengan susternya,” tulisnya dalam balasan komentar tersebut.

Pengakuan ini langsung memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak yang mendukung sikap sang ibu untuk tetap memperjuangkan kejelasan kasus, sementara sebagian lainnya berharap persoalan bisa diselesaikan secara baik-baik.

Sejumlah netizen juga menilai bahwa klarifikasi langsung dari pihak tenaga medis sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan. Selain itu, transparansi dari pihak rumah sakit juga dinilai menjadi kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Seperti diketahui, kasus ini sebelumnya viral setelah muncul pengakuan seorang ibu yang melihat bayinya berada di pangkuan orang lain hingga akhirnya ada indikasi bayi tersebut nyaris tertukar.


Editor : Firda Rachmawati