Immanuel Ebenezer Akui Terima Motor Ducati dari Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Kini Jadi Barang Bukti KPK
Motor Ducati milik Immanuel Ebenezer ternyata hasil dari pemerasan K3.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Immanuel Ebenezer, saat masih menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, mengakui menerima satu unit motor mewah dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Ketika tim mendatangi rumahnya, yang bersangkutan mengakui telah menerima sepeda motor. Kami kemudian menanyakan keberadaan motor tersebut, dan dijawab bahwa disimpan di rumah anaknya. Atas permintaan penyidik, motor itu akhirnya diantarkan ke KPK,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK resmi menetapkan Immanuel Ebenezer bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat K3. Dari hasil penyelidikan, Immanuel diduga menerima uang Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati dari Irvian Bobby, yang kala itu menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker periode 2022–2025.
Di hari yang sama, Immanuel sempat berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, alih-alih amnesti, Presiden langsung mencopot jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
KPK memastikan, selain menelusuri aliran dana, semua barang yang diduga terkait tindak pidana korupsi akan dijadikan barang bukti dalam proses hukum.
Daftar Lengkap 11 Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3
Berdasarkan data KPK, berikut identitas para tersangka yang terlibat dalam perkara tersebut:
-
Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025
-
Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker 2022–sekarang
-
Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020–2025
-
Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020–2025
-
Fahrurozi (FRZ) – Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker, Maret–Agustus 2025
-
Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–Februari 2025
-
Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator di Kemenaker
-
Supriadi (SUP) – Koordinator di Kemenaker
-
Temurila (TEM) – Pihak PT KEM Indonesia
-
Miki Mahfud (MM) – Pihak PT KEM Indonesia
-
Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan
KPK menegaskan kasus ini menjadi bukti bahwa praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 telah berlangsung sistematis dengan melibatkan banyak pejabat dan pihak swasta.
Editor : Firda Rachmawati

