Immanuel Ebenezer Akui Anak-anaknya Pindahkan Mobil karena Takut Usai OTT KPK
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya masih mengkaji apakah mobil-mobil tersebut disembunyikan atas perintah langsung Ebenezer atau melibatkan pihak lain.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan bahwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), secara spontan menyembunyikan tiga unit mobil dari rumah dinasnya setelah operasi tangkap tangan (OTT).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya masih mengkaji apakah mobil-mobil tersebut disembunyikan atas perintah langsung Ebenezer atau melibatkan pihak lain.
“Kami sedang mendalami apakah itu disembunyikannya spontan. Artinya, spontan IEG ini memerintahkan saudaranya atau pihak lain untuk menyembunyikan mobil dan lain-lainnya,” ujar Asep.
Menurut Asep, jika ada pihak lain yang membantu menyembunyikan kendaraan tersebut, maka bisa dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Namun, jika hal itu dilakukan langsung atas perintah Ebenezer, maka tidak termasuk perintangan hukum.
“Kalau tersangka itu punya hak ingkar, hak untuk tidak mengakui atau menutupi, itu tidak termasuk perintangan,” tegasnya.
Kronologi Hilangnya mobil
Sebelumnya, pada 26 Agustus 2025, KPK mengungkapkan bahwa tiga mobil milik Ebenezer hilang dari rumah dinas, yaitu Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, dan BAIC.
Kemudian pada 2 September 2025, satu unit Toyota Land Cruiser dikembalikan ke KPK oleh pihak terkait. Pada hari yang sama, Ebenezer mengaku bahwa anak-anaknya yang memindahkan mobil-mobil tersebut karena ketakutan.
Selanjutnya, pada 9 September 2025, dua mobil lain yang sempat disembunyikan juga telah dikembalikan ke Gedung Merah Putih KPK.
Status Hukum Ebenezer
Immanuel Ebenezer sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama 10 orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada 22 Agustus 2025.
Pada hari yang sama, ia sempat berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, Presiden justru mencopot jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Editor : Firda Rachmawati


