KPK Sebut Immanuel Ebenezer Akui Terima Penerimaan Lain di Luar Kasus Sertifikat K3
KPK mengungkapkan adanya pengakuan baru dari Immanuel Ebenezer Gerungan terkait penerimaan lain yang diperolehnya saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya pengakuan baru dari Immanuel Ebenezer Gerungan terkait penerimaan lain yang diperolehnya saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
“Secara garis besar, yang bersangkutan sudah mengakui ada penerimaan dari pihak lain,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Asep menjelaskan, penerimaan tersebut berada di luar kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Pihaknya kini menelusuri lebih jauh penerimaan tambahan itu, terlebih pernyataan awal Immanuel berbeda dengan hasil penyidikan KPK.
“Awalnya, terkait sertifikasi K3 hanya disebut ada uang Rp3 miliar dan satu motor Ducati. Namun faktanya, sebagian uang dipakai renovasi rumah, lalu ditemukan juga adanya mobil dan berbagai aset lain,” ungkap Asep.
Status Tersangka dan Pencopotan dari Jabatan
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.
Pada hari yang sama, Immanuel sempat berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, Presiden justru mencopotnya dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Editor : Firda Rachmawati

