Inflasi Menyebar di Setiap Kabupaten/Kota, Begini Kata Sekda Garut
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana menyebut inflasi terjadi saat ini tak ubahnya dengan Covid-19 yang terus menyebar di setiap kabupaten dan kota.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, garut-Sekretaris Daerah Kabupaten garut Nurdin Yana menyebut inflasi terjadi saat ini tak ubahnya dengan Covid-19 yang terus menyebar di setiap kabupaten dan kota.
Karenanya, kabupaten dan kota diwajibkan melakukan berbagai upaya untuk menekan angka inflasi tersebut.
Hal itu dikemukakan Nurdin Yana saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian inflasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat secara virtual di Gedung Command Center garut Kecamatan garut Kota, Kamis (9/3/2023).
"Karena hari ini, disinyalir inflasi itu diibaratkan seperti Covid-19, sehingga kabupaten/kota wajib hukumnya untuk melakukan upaya-upaya recovery terhadap kenaikan inflasi," ujarnya.
Tanpa memerincinya, dia menyebutkan, Pemkab garut sendiri sudah melakukan sejumlah upaya menekan laju inflasi terjadi saat ini. Mulai secara internal, kelembagaan hingga mandiri.
Nurdin Yana meminta dilakukan perhitungan inflasi khusus untuk Kabupaten garut. Pasalnya, angka inflasi Kabupaten garut saat ini masih terakumulasi dengan angka inflasi Tasikmalaya yang berada di angka 4,1 persen.
"Dengan demikian, kita ada kepastian. Hari ini, garut itu karena ngiblat dengan Tasik. Itu (angkanya) di 4,1 persen. Alhamdulillah, ini juga terkategori rendah dibandingkan yang lain," katanya.
Secara umum, inflasi diartikan sebagai keadaan kenaikan harga barang dan jasa terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Penyebabnya karena adanya ketidakseimbangan permintaan dan penawaran barang atau jasa, peredaran uang, serta biaya produksi.
Mengutip Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 09/02/32/Th.XXV, 1 Februari 2023, pada Januari 2023, gabungan tujuh kota di Jawa Barat terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 6,06 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,65.
Gabungan tujuh kota tersebut yaitu Bogor, Sukabumi, Bandung, Cirebon, Bekasi, Depok, dan Tasikmalaya.
inflasi yoy tertinggi terjadi di Kota Bandung sebesar 7,37 persen dengan IHK sebesar 115,87, dan terendah terjadi di Kota Sukabumi sebesar 5,24 persen dengan IHK sebesar 113,75.
inflasi tersebut terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran.
Masing-masing yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,14 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,48 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 5,85 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah
tangga sebesar 3.89 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,08 persen; kelompok transportasi sebesar 12,22 persen; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 2,06 persen; kelompok pendidikan sebesar 4,20 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,24 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,03 persen.(zainulmukhtar)***
Editor : JakaPermana

