Kenaikan Harga Pertamax Perparah Beban Masyarakat, Pengamat Soroti Ancaman Inflasi

Kenaikan harga Pertamax yang kini mencapai Rp16.250 per liter dinilai tidak hanya berdampak pada biaya transportasi.

Kenaikan Harga Pertamax Perparah Beban Masyarakat, Pengamat Soroti Ancaman Inflasi
Pengamat kebijakan publik Unpar Kristian Widya Wicaksono menyebutkan lonjakan Pertamax itu juga berpotensi memicu kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok dan menekan daya beli masyarakat. (ilustrasi)

INILAHKORAN.ID - kenaikan harga Pertamax yang kini mencapai Rp16.250 per liter dinilai tidak hanya berdampak pada biaya transportasi.

Namun, pengamat kebijakan publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Kristian Widya Wicaksono menyebutkan lonjakan Pertamax itu juga berpotensi memicu kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok dan menekan daya beli masyarakat.

Kristian menuturkan, kebijakan kenaikan Pertamax dan sejumlah BBM nonsubsidi lainnya berisiko menimbulkan efek domino terhadap perekonomian. Menurutnya, dampak kebijakan energi semacam ini tidak berhenti pada harga jual bahan bakar di SPBU.

"kenaikan BBM nonsubsidi patut disayangkan, karena dalam kebijakan energi langkah seperti ini biasanya tidak berhenti pada harga di SPBU, tetapi merambat ke ongkos angkutan, distribusi, dan biaya produksi barang serta jasa," kata Kristian saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Rabu (10/6/2026).

Dia menjelaskan, Bank Indonesia (BI) telah menempatkan BBM dan tarif angkutan sebagai komponen penting dalam kelompok harga yang diatur pemerintah (administered prices), yang memiliki pengaruh signifikan terhadap tingkat inflasi.

Menurut Kristian, laporan BI juga menunjukkan bahwa tekanan inflasi pada kelompok tersebut dipengaruhi oleh penyesuaian harga LPG nonsubsidi dan BBM nonsubsidi.

Sisi lain, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi nasional pada Mei 2026 mencapai 3,08 persen. Beberapa komoditas yang berkontribusi terhadap inflasi antara lain bensin, bahan bakar rumah tangga, dan tarif angkutan udara.

"Itu menunjukkan bahwa setiap kenaikan BBM nonsubsidi tetap punya daya rambat yang nyata ke biaya hidup masyarakat luas. Dampak terbesarnya ada pada daya beli," ujarnya.

Kristian menilai,kenaikan harga bahan bakar hampir selalu diikuti peningkatan biaya distribusi dan logistik. Kondisi tersebut pada akhirnya mendorong kenaikan harga barang dan jasa yang harus ditanggung masyarakat.

"Ketika biaya transportasi naik, pelaku usaha menaikkan ongkos kirim, lalu harga barang kebutuhan harian ikut terdorong," ungkapnya.

Dia menegaskan, kelompok masyarakat berpenghasilan tetap menjadi pihak yang paling rentan menghadapi tekanan akibat kenaikan harga BBM. Saat inflasi meningkat, kemampuan belanja masyarakat kelas menengah ke bawah cenderung lebih cepat tergerus dibanding kelompok ekonomi atas.

"Rumah tangga berpendapatan tetap menjadi pihak yang paling cepat merasakan tekanannya. Bank Indonesia mencatat bahwa saat inflasi meningkat, daya beli kelompok menengah ke bawah turun lebih tajam daripada kelompok atas, dan rumah tangga cenderung mengurangi belanja yang tidak mendesak serta menata ulang anggaran," jelasnya.

Secara umum, Kristian menilai kenaikan BBM nonsubsidi tidak bisa dipandang semata sebagai penyesuaian harga energi, melainkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

"Karena itu, kenaikan BBM nonsubsidi lebih tepat dibaca sebagai kebijakan yang menambah beban publik, terutama pekerja bergaji tetap, pelaku usaha kecil, dan keluarga yang sangat bergantung pada transportasi harian. Jika tidak diimbangi dengan langkah penahan harga yang tegas, kebijakan semacam ini berisiko melemahkan konsumsi rumah tangga dan memperbesar rasa tidak adil di tengah masyarakat," jelasnya.


Editor : Doni Ramdhani