Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp107 Juta, Kemenhaj Jabar Ungkap Penyebabnya

Biaya ibadah haji tahun depan kemungkinan naik menjadi Rp107 juta dikarenakan tekanan biaya global yang mempengaruhi biaya operasional

Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp107 Juta, Kemenhaj Jabar Ungkap Penyebabnya
Para jemaah haji saat melakukan tawaf di depan Kabah. Kemenhaj berancana menaikkan biaya haji tahun depan menjadi Rp107 juta lebih.

INILAHKORAN.ID - Wacana kenaikan biaya Penyelenggaraan Ibadah haji (BPIH) 2027 menjadi Rp107.340.172,02, tidak lepas dari berbagai tekanan global yang memengaruhi biaya operasional penyelenggaraan haji. 

Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jawa Barat menilai, masyarakat perlu memahami faktor-faktor yang melatarbelakangi usulan tersebut sebelum menyimpulkan adanya lonjakan beban bagi calon jemaah.

Kepala Kanwil Kemenhaj Jabar, Boy Hary Novian mengatakan, hingga saat ini angka BPIH 2027 masih berupa usulan yang akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah dan DPR RI. Sebab itu, calon jemaah diminta tidak terburu-buru menyikapi kabar kenaikan biaya haji.

Menurut Boy, sejumlah variabel eksternal menjadi dasar pemerintah mengajukan kenaikan biaya penyelenggaraan haji tahun depan. Salah satunya adalah situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada berbagai sektor pendukung perjalanan ibadah.

"Ada beberapa faktor yang seperti disampaikan oleh Pak Menteri dan Wakil Menteri juga anggota DPR, mulai dari geopolitik dari Timur Tengah, kemudian juga dari kenaikan bahan bakar pesawat," ujar Boy, Rabu (8/7/2026).

Selain biaya transportasi udara, perubahan kebijakan layanan yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi juga diproyeksikan memengaruhi struktur biaya haji Indonesia pada 2027.

Ia menjelaskan, skema layanan haji yang sebelumnya menyediakan pilihan paket D dan E kini dihapus. Arab Saudi hanya menyediakan kategori layanan A, B, dan C yang memiliki standar pelayanan berbeda dan berimplikasi pada biaya yang lebih tinggi.

"Terus juga adanya layanan yang berubah di Arab Saudi di mana pelayanan paket D dan E itu sudah tidak ada, tapi hanya ada A, B, dan C. Sehingga, ini akan mengakibatkan adanya kenaikan dari biaya," ucapnya.

Meski terdapat usulan kenaikan BPIH, Kemenhaj Jabar menegaskan besaran biaya yang nantinya dibayar jemaah belum diputuskan. Pemerintah pusat masih mencari formulasi, agar tambahan biaya tidak sepenuhnya dibebankan kepada calon jemaah.

Salah satu opsi yang mengemuka, keterlibatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk membantu menutup potensi kenaikan biaya melalui pengelolaan dana haji yang optimal.

"Pak Wamen berharap bahwa kenaikan ini bisa ditanggulangi oleh BPKH sebagai pengelola dari uang jemaah," katanya.

Sisi lain, Boy mengungkapkan hingga saat ini belum ada gelombang keberatan maupun protes dari masyarakat Jawa Barat terkait rencana kenaikan biaya haji 2027.

Namun, penyelenggaraan haji tahun ini memberikan sejumlah evaluasi. Salah satunya terkait jumlah jemaah yang berangkat dari Jawa Barat yang mengalami penurunan dibandingkan musim haji sebelumnya.

Selain itu, masih ditemukan calon jemaah yang tidak dapat menyelesaikan pelunasan biaya haji tepat waktu. Kondisi tersebut terjadi seiring perubahan mekanisme penghitungan kuota keberangkatan yang diterapkan pemerintah.

Sosialisasi ke Calhaj

Guna mengantisipasi hal serupa, Kanwil Kemenhaj Jabar mengaku telah melakukan sosialisasi lebih dini kepada calon jemaah yang berhak melakukan pelunasan sehingga mereka memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan biaya.

"Jadi, tahun ini In Syaa Allah itu penyerapan Jawa Barat akan kembali normal, karena sejak jauh-jauh hari itu sudah kami sosialisasikan mengenai jemaah-jemaah yang memang berhak untuk melunasi," ujarnya.

Sehingga jemaah mempunyai waktu yang cukup untuk melakukan pelunasan. Di tengah munculnya wacana kenaikan BPIH 2027, Boy mengingatkan bahwa biaya yang dibayarkan jemaah dalam dua tahun terakhir justru mengalami tren penurunan.

Menurutnya, pada 2025 biaya haji turun sekitar Rp4 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan kembali terjadi pada 2026 sebesar Rp2 juta sehingga secara akumulatif terdapat penurunan hampir Rp6 juta dibandingkan biaya yang ditetapkan pada 2024.

"Menurunnya tahun ini Rp2 juta turunnya dibandingkan tahun lalu, di mana tahun sebelumnya turun Rp4 juta. Jadi total keseluruhan dari tahun 2024 itu sebenarnya sudah turun sekitar enam juta rupiah dari biaya yang ditetapkan di tahun 2024, di 2026 ini total itu hampir Rp6 juta turunnya," katanya.

Kemenhaj Jawa Barat berharap, masyarakat dapat menunggu keputusan resmi pemerintah terkait BPIH 2027 sembari memahami bahwa biaya penyelenggaraan haji sangat dipengaruhi dinamika global, kebijakan Pemerintah Arab Saudi, serta biaya layanan yang terus mengalami penyesuaian. 


Editor : Ahmad Sayuti