Ini Alasan BGN Hentikan Operasional Ratusan Dapur MBG di Pulau Jawa
BGN mengungkapkan alasan di balik diberhentikannya ratusan dapur MBG di Pulau Jawa.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Langkah tegas diambil Badan Gizi Nasional (BGN) dengan menghentikan sementara ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pulau Jawa hingga wilayah timur Indonesia.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas berbagai temuan serius di lapangan, termasuk dugaan gangguan pencernaan yang terjadi di beberapa daerah seperti Cimahi, Bogor, Tasikmalaya, Bantul, hingga Mojokerto.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Doni Dewantoro, mengungkapkan bahwa hingga saat ini total 362 SPPG di Wilayah II telah dihentikan sementara. Bahkan dalam periode 6–10 April 2026 saja, terdapat tambahan 41 unit yang terkena sanksi.
“Penindakan ini bagian dari komitmen menjaga kualitas layanan dan keamanan pangan,” tegas Doni.
Selain dugaan gangguan kesehatan, BGN juga menemukan berbagai pelanggaran lain seperti menu tidak layak konsumsi di Brebes dan Sampang, hingga dapur yang masih dalam tahap renovasi di sejumlah wilayah Jawa Timur.
Penindakan meningkat signifikan pada 8 dan 9 April, saat puluhan SPPG sekaligus dihentikan akibat berbagai masalah, mulai dari manajemen organisasi hingga kurangnya tenaga pengawas gizi.
Langkah serupa juga dilakukan di Wilayah III. Dari sekitar 4.300 unit SPPG, sebanyak 165 unit dihentikan sementara karena belum memenuhi standar dasar, seperti tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan instalasi pengolahan air limbah.
Editor : Firda Rachmawati


