Ini Dua Jurus Ampuh Melawan Varian Omicron Kata Epidemiolog Laura Navika Yamani
Varian Omicron disebut Laura Navika Yamani bisa dicegah dengan dua cara ampuh yang selama ini diterapkan masyarakat dunia.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Varian Omicron Covid-19 mulai mengancam banyak negara termasuk Indonesia. Epidemiolog Laura Navika Yamani menyebut dua cara ampuh untuk melawannya.
Varian Omicron yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan, diyakini menyebar lebih cepat ketimbang varian-varian lain seperti Delta.
Indonesia sendiri, mulai mengubah beberapa kebijakan demi mencegah penyebaran Varian Omicron.
Baca Juga: Bos Moderna Perkirakan Vaksin Kurang Efektif Lawan Varian Omicron
Laura Navika Yamani menyebut ada dua cara ampuh untuk menangkal penyebaran Varian Omicron.
"Vaksin menjadi salah satu upaya selain prokes. Jadi, keduanya saling melengkapi dan tidak bisa dilepaskan satu sama lain dalam kondisi pandemi COVID-19,” kata Laura Navika Yamani seperti dikutip InilahKoran dari Antara.
Laura mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatumkan Omicron dalam kategori virus yang dikhawatirkan atau Variant of Concern (VoC).
Hanya saja, lanjut dia, menaati prokes dan mengikuti vaksinasi sangat penting untuk mencegah COVID-19, termasuk varian baru Omicron.
Baca Juga: Setelah Delta Muncul Omicron, Ilmuwan: Virus Akan Terus Bermutasi, Corona itu Pintar!
Ia mengatakan varian Omicron masih tahap investigasi yang belum bisa dipastikan perubahan karakteristik virus hasil mutasi.
“Prokes masih menjadi kunci yang ampuh saat ini untuk mencegah COVID-19 maupun varian barunya,” katanya.
Laura mengatakan vaksin bisa saja tidak efektif dengan adanya varian baru COVID-19, tapi prokes yang ketat bisa membantu masyarakat terhindar dari penularan.
“Prokes bisa mencegah terjadinya penyebaran varian COVID-19 atau pun tidak,” katanya.
Baca Juga: Varian Omicron Disebut Peneliti Lemahkan Vaksinasi Covid-19, Begini Penjelasan Resmi WHO
Ia mendukung keputusan pemerintah yang menerapkan kebijakan PPKM Level 3 pada periode libur Natal dan Tahun Baru di seluruh daerah di Indonesia.
“PPKM Level 3 sebagai upaya antisipasi tidak hanya Natal dan Tahun Baru, tetapi juga adanya kemunculan varian Omicron,” katanya.
Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah guna mengantisipasi importasi varian Omicron.
Salah satunya, pelarangan masuk untuk warga negara asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.
Baca Juga: Imbas Munculnya Varian Omicron Covid-19, Duel Young Boys vs MU Dipindahkan
Selain itu, untuk warga negara Indonesia (WNI) yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara tersebut akan dikarantina selama 14 hari.
Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pelarangan itu menjadi tujuh hari dari sebelumnya tiga hari.***
Editor : inilahkoran


