Ini Kata DPRD Soal Silpa Kota Bogor Yang Tembus Rp343 Miliar di Tahun 2021

Jenal Mutaqin kecewa dengan adanya catatan Silpa yang begitu tinggi disaat pemerintah disebut membutuhkan anggaran

Ini Kata DPRD Soal Silpa Kota Bogor Yang Tembus Rp343 Miliar di Tahun 2021
Jenal Mutaqin mengaku kecewa dengan adanya catatan Silpa yang begitu tinggi disaat pemerintah disebut membutuhkan anggaran bahkan mesti melalui refocusing hingga 4 kali pada tahun anggaran tersebut.

 

INILAHKORAN, Bogor - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Jenal Mutaqin menyoroti konsistensi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam perencanaan pembangunan Kota Bogor. Musababnya, dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor untuk tahun anggaran 2021, catatan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) mencapai Rp343 miliar.

Jenal Mutaqin mengaku kecewa dengan adanya catatan Silpa yang begitu tinggi disaat pemerintah disebut membutuhkan anggaran bahkan mesti melalui refocusing hingga 4 kali pada tahun anggaran tersebut.

"Melalui Panitia Khusus (Pansus), kami akan melihat lebih dalam penyebab dan dari program mana saja sehingga Silpa bisa membengkak hingga ratusan miliar," kata jenal Mutaqin pada Rabu  27 April 2022.

Baca Juga: Pesan Terakhir ke ASN Bogor: Jangan Koruptif, Tak Lama Kemudian Ade Yasin Terjaring OTT KPK

"Kami ingin fokus realisasi angka Silpa yang cukup besar, pada 2021 mencapai Rp343 miliar. Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selalu berjibaku mencari sumber PAD, untuk memenuhi kebutuhan kegiatan infrastruktur pembangunan. Tapi kita kecewa, faktanya hari ini Silpa 2021 mencapai Rp343 miliar," tambahnya.

Jenal menjelaskan, selama ini Kota Bogor berjuang mencari pendapatan. Namun setelah uangnya ada, ternyata terealisasi secara maksimal.

"Entah force mejure, alasan teknis atau efisiensi, kami ingin detail kesana. Mem-breakdown, melihat, mana saja yang memang tidak terserap, mana saja hasil efisiensi, mana saja hasil dari gagal lelang atau hal teknis lainnya," terang JM.

Baca Juga: Ade Yasin dan Pejabatnya Terkena OTT, Pemkab Bogor Hanya Lakukan Pendampingan

JM menegaskan, bahwa sejatinya tidak ada sanksi bagi pemkot atau wali kota jika tidak menjalankan rekomendasi dari DPRD. Hanya saja dalam proses pembangunan, ada peran legislatif dan eksekutif. Sehingga rekomendasi tersebut tidak hanya sekedar dibaca dan jadi catatan, namun ada hal yang harus direalisasikan untuk masyarakat. Pansus tadi baru rapat ketiga untuk melihat jawaban pemkot.

"Minimal soal tindak lanjut rekomendasi tahun lalu dari kami seperti apa. Dinas-dinas konsisten atau tidak. Pak wali harus sedikit lebih tegas. Tidak hanya jawaban tanggapan dari rekomendasi yang sudah disampaikan. Dibalas (jawaban) oke, iya, oke, iya. Tapi faktanya tidak terealisasi. Itu yang bikin kami kecewa," tegasnya.

JM memaparkan, dalam kondisi Covid-19 hampir semua daerah membutuhkan anggaran. Namun ketika Pemkot Bogor sudah menganggarkan bahkan hingga empat kali refocuisng tapi malah jadi Silpa, hal ini menjadi ironis.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Terjaring OTT KPK, Ternyata Ridwan Kamil Sudah Beri Peringatan Sejak Awal

"Sebelum pandemi mah wajar, ada efisiensi dan lainnya. Ini mah logikanya kita lagi butuh uang, sudah refocusing empat kali, pas laporan kok malah Silpa. Kalau defisit sih oke, artinya kita memang perlu anggaran dan sudah terealisasi, tapi ini nggak," paparnya.

Masih kata JM, pansus akan mem-breakdown penyebab dan dari mana saja sumber Silpa tersebut, untuk mempertajam rekomendasi LKPJ kedepan. (Rizki Mauludi)


Editor : inilahkoran