Ini Kronologi Penusukan Purnawirawan TNI di Lembang KBB
Berikut ini kronologi kasus Purnawirawan TNI yang ditusuk hingga tewas oleh Aseng di Lembang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kasus Purnawirawan TNI yang ditusuk oleh Aseng yang merupakan pemilik ruko secara brutal hingga meninggal dunia di Lembang, Kabupaten Bandung Barat menjadi sorotan.
Dari informasi yang beredar, penusukan Purnawirawan TNI ini terjadi karena korban parkir di depan ruko milik Aseng.
Berikut ini kronologi kasus Purnawirawan TNI yang ditusuk hingga tewas oleh Aseng di Lembang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tampo mengatakan peristiwa penusukan tersebut terjadi di Jalan Adiwarta, Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada 16 Agustus 2022 sekira pukul 08.10 WIB.
Ibrahim menyampaikan tersangka Aseng alias Henry Hendarto secara brutal menusuk Purnawirawan TNI, Letkol (Purn) Muhammad Mubin hingga meninggal dunia.
"Dari keterangan yang didalami penyidik tersangka tidak berniat melakukan penusukan tetapi pada saat terjadi tersebut, dia diserang, ia akhirnya melakukan penyerangan," ujar Ibrahim.
Adapun, kata Ibrahim, motif yang dilakukan tersangka murni penganiayaan.
"Ini motifnya cuman penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang," jelasnya.
Atas kasus ini, Henry Hendarto dijerat pasal 351 ayat 3 yaitu penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hingga 7 tahun penjara.***
Editor : Ahmad Sayuti

