Innalillahi, Garut Pecahkan Lagi Rekor Kematian Covid-19 dalam Sehari

Kembali, Kabupaten Garut memecahkan rekor tertinggi angka kematian pasien terpapar Covid-19.

Innalillahi, Garut Pecahkan Lagi Rekor Kematian Covid-19 dalam Sehari
Foto: Zainulmukhtar

INILAH, Garut- Kembali, Kabupaten Garut memecahkan rekor tertinggi angka kematian pasien terpapar Covid-19.

Dalam sehari, sebanyak 33 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut dilaporkan meninggal dunia, Kamis (1/7/2021). 

Jumlah kematian akibat Covid-19 tersebut lebih tinggi lima angka dibandingkan kasus kematian terkonfirmasi positif Covid-19 sebelumnya pada 28 Juni 2021 yang mencapai sebanyak 28 orang. 

Baca Juga : Pemkab Cirebon Pastikan Rotasi Pejabat Dilakukan Profesional

Keterangan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut disampaikan Koordinator Komunikasi Publik/Humas Muksin, sebanyak 33 pasien positif Covid-19 meninggal itu terdiri 15 perempuan dan 18 laki-laki dari 20 kecamatan. Sebanyak 12 orang di antaranya kalangan lanjut usia (lansia) berumur 60 tahun ke atas. Selebihnya didominasi kalangan usia produktif. Tepatnya, mereka berusia antara 25 tahun sampai 83 tahun. 

Selengkapnya, mereka yaitu laki-laki (KC-16539 A) usia 65 tahun dari Kecamatan Banjarwangi; perempuan (KC-18310 A) usia 65 tahun dari Kecamatan Banyuresmi; perempuan (KC-18325 A) usia 30 tahun dari Kecamatan Bayongbong; laki-laki (KC-17605) usia 71 tahun dari Kecamatan Bungbulang; perempuan (KC-17672 A) usia 40 tahun dari Kecamatan Cibalong; laki-laki (KC-18431 A) usia 83 tahun, laki-laki (KC-16239) usia 77 tahun, dan perempuan (KC-18453 A) usia 52 tahun dari Kecamatan Cigedug; laki-laki (KC-18505 A) usia 80    tahun dari Kecamatan Cisewu; laki-laki (KC-16638) usia 47 tahun dari Kecamatan Cisompet; serta laki-laki (KC-18533) usia 66 tahun, dan perempuan (KC-18554) usia 25 tahun dari Kecamatan Garut Kota; 

Lalu, laki-laki (KC-18566) usia 49 tahun dan perempuan (KC-18576) usia 50 tahun dari Kecamatan Karangpawitan; perempuan (KC-18578) usia 38 tahun dari Kecamatan Karangtengah; laki-laki (KC-15247) usia 40 tahun dari Kecamatan Kersamanah; laki-laki (KC-17887) usia 43 tahun dari Kecamatan Leles; perempuan (KC-17138    A) usia 55 tahun dari Kecamatan Pakenjeng; perempuan (KC-18184) usia 55 tahun, laki-laki (KC-17920) usia 60 tahun, perempuan (KC-18190) usia 38 tahun, dan perempuan (KC-18193) usia 42 tahun dari Kecamatan Pameungpeuk; laki-laki (KC-18199 A) usia 41 tahun dan perempuan (KC-18653) usia 56 tahun dari Kecamatan Pangatikan.

Baca Juga : 17 Meninggal, Positif Covid-19 di Garut Bertambah 278 Jadi 18.299 Kasus

Juga; perempuan (KC-18677 A) usia 49 tahun dari Kecamatan Sukawening; perempuan (KC-17185) usia 70 tahun dari Kecamatan Talegong; perempuan (KC-18690) usia 55 tahun, laki-laki (KC-18695) usia 52 tahun, laki-laki (KC-18703) usia 67 tahun, dan laki-laki (KC-16108) usia 38    tahun dari Kecamatan Tarogong Kaler; laki-laki (KC-13142) usia 62 tahun, laki-laki (KC-17240 A) usia 73 tahun, dan laki-laki (KC-17577) usia 55 tahun dari Kecamatan Tarogong Kidul.

Halaman :


Editor : Bsafaat