Internet sebagai Sumber Ilmu Agama, Bolehkah?

MESKI kita sepakat bahwa belajar agama harus dengan jalan berguru kepada ulama yang ahli di bidangnya, namun bukan berarti internet harus kita tinggalkan. Memang kita tidak memandang bahwa internet itu sebagai satu-satunya sumber ilmu agama, melainkan internet itu fungsinya hanya sebagai media saja.

Internet sebagai Sumber Ilmu Agama, Bolehkah?
Ilustrasi/Net

MESKI kita sepakat bahwa belajar agama harus dengan jalan berguru kepada ulama yang ahli di bidangnya, namun bukan berarti internet harus kita tinggalkan. Memang kita tidak memandang bahwa internet itu sebagai satu-satunya sumber ilmu agama, melainkan internet itu fungsinya hanya sebagai media saja.

Dan dalam belajar ilmu agama, selain keberadaan seorang guru yang ahli di bidangnya, tidak bisa dipungkiri bahwa kita butuh media pembelajaran. Di antaranya kita butuh kitab untuk membaca ilmu yang sudah ditulis oleh guru kita.

Dan seorang guru pun juga perlu menuliskan semua ilmunya agar tidak hilang. Oleh karena itu sang guru juga butuh pena, tinta, lembaran kertas bahkan mesin cetak untuk menyebarkan ilmunya yang berharga.

Baca Juga : Banyak Kematian Mendadak di Sekitar Kita, Sabda Rasulullah Ini Bikin Tenang Jiwa

Kalau di masa lalu buku atau kitab itu berbentuk lembaran kertas yang dicetak dan dijilid, maka di masa modern ini bukunya bisa saja berbentuk buku elektronik, baik berupa website yang berisi banyak tulisan ilmu atau berformat file komputer semacam pdf dan sejenisnya.

Dan internet itu ibarat buku, bahwa tidak semua buku itu baik. Ada buku yang baik dan ada buku yang tidak baik. Tetapi tidak ada yang memungkiri bahwa buku atau kitab adalah salah satu media yang cukup bermanfaat, dimana kita bisa mendapatkan ilmu agama yang luas. Demikian juga dengan internet, ada yang isinya baik dan ada yang isinya buruk.

Namun saya sepakat bahwa media buku atau internet saja, tentu belum cukup untuk mendapatkan ilmu secara baik, apalagi sempurna. Jadi sifatnya hanya membantu, dan bukan yang utama.

Baca Juga : Ada Pria Hobi Pamer Dada dan Perut Sixpack, Hukumnya dalam Islam?

Wallahu a'lam bishshawab. [Ahmad Sarwat, Lc., MA]


Editor : Bsafaat