Ironi Palimanan: Parkiran Disesaki Pedagang, Lantai 2 Kosong

Ironi Palimanan: Parkiran Disesaki Pedagang, Lantai 2 Kosong
AREA PARKIR: Kondisi area lantai bawah Pasar Minggu Palimanan, Kabupaten Cirebon, yang semula diperuntukkan sebagai lahan parkir malah diisi lapak pedagang.(INILAH/MAMAN SUAHRMAN)

INILAH, Cirebon- Persoalan penataan pedagang di Pasar Minggu Palimanan, Kabupaten Cirebon, masih belum tuntas. Setelah direvitalisasi dengan anggaran lebih dari Rp15 miliar dan dibangun dua lantai, pemanfaatan sejumlah fasilitas pasar belum berjalan sesuai peruntukannya.

Pantauan di lapangan, Rabu (30/9)menunjukkan, area lantai bawah yang dirancang sebagai lahan parkir justru mulai dipenuhi pedagang yang membuka lapak. Sementara itu, lantai dua yang diperuntukkan sebagai area perdagangan masih menyisakan banyak kios kosong.

Kepala Pengelola Pasar Minggu, Suhardjo, mengakui pedagang sebelumnya diperbolehkan berjualan di area parkir lantai bawah. Namun, kebijakan tersebut hanya bersifat sementara menjelang Lebaran Idulfitri.

“Waktu menjelang Lebaran, minta pindah ke bawah sementara. Setelah Lebaran, seharusnya kembali ke atas, tapi nyatanya masih sampai sekarang,” kata Suhardjo.

Menurut dia, pengelola kini berupaya mengembalikan pedagang ke lantai dua secara bertahap.

“Kita sekarang sedang transisi dari bawah ke atas. Sedikit-sedikit kita arahkan lagi ke atas,” ujarnya.

Namun, proses pemindahan tersebut belum berjalan maksimal. Suhardjo menyebut baru sekitar lima hingga enam pedagang yang mulai berpindah dari lantai bawah ke lantai dua.

Padahal, menurut Suhardjo, pedagang tidak dibebankan biaya sewa untuk menempati kios di lantai dua. Mereka hanya diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp5.500 per hari.

“Tidak ada sewa kios. Gratis. Tinggal bayar kewajiban retribusi Rp5.500 per hari,” ungkapnya.

Suhardjo menilai, keengganan sebagian pedagang menempati lantai dua lebih disebabkan kekhawatiran terhadap minimnya pembeli. Sejumlah pedagang, kata dia, menilai aktivitas perdagangan di lantai atas berpotensi sepi.

Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya dapat diatasi apabila pemindahan dilakukan secara bersama-sama sehingga aktivitas perdagangan terkonsentrasi di lantai dua.

“Belum dicoba sudah menyerah. Kalau dicoba secara serentak, pedagang jualan semua, mau tidak mau pembeli akan naik ke atas,” ungkapnya.

Pengelola pasar juga memiliki mekanisme penertiban bagi pedagang yang tidak memanfaatkan kios yang telah disediakan. Surat peringatan dapat diberikan hingga tiga tahap.

Apabila setelah tahapan tersebut kios tetap tidak digunakan, pengelola dapat mengalihkannya kepada pedagang lain yang benar-benar ingin menjalankan usaha.

Dia menambahkan, kondisi tersebut menjadi tantangan dalam optimalisasi Pasar Minggu Palimanan pascarevitalisasi. Selain menyediakan fasilitas, penataan pedagang menjadi bagian penting agar fungsi lantai parkir dan area perdagangan dapat berjalan sesuai peruntukannya. (maman suharman)


Editor : Inilahkoran