ITKP Award 2026 Diberikan Pemkot Bogor untuk Pengadaan Barang dan Jasa Sesuai Aturan
Untuk kali pertama, Pemkot Bogor bakal memberikan Indeks Tata Kelola Pengadaan atau ITKP Award 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Untuk kali pertama, Pemkot Bogor bakal memberikan Indeks Tata Kelola Pengadaan atau ITKP Award 2026.
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemkot Bogor merilis kegiatan ITKP Award 2026 itu bertujuan memberikan pemahaman kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah agar mampu melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, ITKP Award 2026 menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada perlindungan tenaga kerja.
Khusus pada sektor konstruksi, seluruh pekerja wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) serta terdaftar dan dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.
"Hal itu penting, untuk memberikan perlindungan apabila terjadi risiko kerja. Ini bagian dari upaya kami melindungi pekerja konstruksi yang melaksanakan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota Bogor," tuturnya di Balai Kota Bogor, Selasa 10 Februari 2026.
Dedie menerangkan, di Kota Bogor terdapat sekitar 7.000 paket pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya, dengan paket konstruksi berkisar antara 1.000 hingga 1.600 paket.
Seluruh skema pengadaan, baik pengadaan langsung, penunjukan langsung, swakelola, maupun tender, diharapkan memenuhi ketentuan perlindungan tenaga kerja.
"Baik konstruksi, pemeliharaan, maupun pengadaan lainnya, kita ingin semuanya dilindungi BPJS Ketenagakerjaan agar pekerjanya aman jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," terang Dedie.
Dedie menjelaskan, pada ITKP Award 2026 itu Pemkot Bogor memberikan penghargaan kepada perangkat daerah dengan nilai tata kelola pengadaan terbaik.
"Peringkat pertama diraih DPMPTSP Kota Bogor, disusul Kecamatan Tanah Sareal di posisi kedua, dan Dinas Kesehatan di posisi ketiga. Mudah-mudahan kedepan semua bisa lebih baik lagi OPD lainnya. Dinas Kesehatan saja memiliki sekitar seribu paket pengadaan. Tata kelolanya harus benar-benar diperhatikan agar tidak membuka celah penyalahgunaan kewenangan," jelasnya.
Editor : Doni Ramdhani


