Jabar Catat 2.600 Kasus Kekerasan Anak, Pemda Diminta Tanggap
Jawa Barat kembali mencatat lonjakan kasus kekerasan terhadap anak dalam empat tahun terakhir.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Jawa barat kembali mencatat lonjakan kasus kekerasan terhadap anak dalam empat tahun terakhir.
Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan, sepanjang 2021 hingga 2024, jumlah kasus meningkat tajam hingga menembus 2.602 laporan.
Pada 2021 tercatat 1.255 kasus, naik menjadi 1.343 pada 2022. Lonjakan drastis terjadi pada 2023 dengan 2.473 kasus, lalu kembali meningkat pada 2024 menjadi 2.602 kasus. Bentuk kekerasan yang dilaporkan meliputi fisik, psikis, seksual, eksploitasi, perdagangan orang (TPPO), hingga penelantaran.
Menanggapi fenomena ini, Gubernur Jawa barat Dedi Mulyadi menekankan pentingnya peran pemerintah kabupaten/kota dalam penanganan kasus. Ia menegaskan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di daerah harus bekerja optimal agar penanganan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Secara teknis, penanganannya ada di wilayah masing-masing. Ada dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di kabupaten/kota, itu harus optimal. Tidak mungkin kami melayani semuanya,” kata Dedi dikutip Kamis 18 September 2025.
Dedi menyebut, faktor ekonomi dan paparan konten negatif di media sosial menjadi pemicu utama meningkatnya kekerasan terhadap anak. Karena itu, Pemprov Jabar terus berupaya memperbaiki kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur publik, bantuan perumahan, hingga program kesejahteraan lainnya.
“Itu bisa menurunkan depresi orang yang memiliki kecenderungan melakukan kekerasan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala DP3AKB Jabar Siska Gerfianti mengakui, bahwa Jawa barat menjadi provinsi dengan pengaduan kasus kekerasan tertinggi di Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa data yang tercatat di Simfoni PPA merupakan laporan kasus yang sudah mendapatkan penanganan.
“Perlu diketahui bahwa data tersebut merupakan data pelaporan kasus yang berarti sudah mendapatkan penanganan dan pendampingan bagi para korbannya,” kata Siska.
Ia menyebut, tingginya angka laporan juga menunjukkan dua hal, masyarakat semakin berani melapor dan layanan pengaduan di kabupaten/kota berjalan dengan baik. Meski begitu, tingginya kasus tetap menjadi perhatian serius yang menuntut upaya pencegahan lebih kuat.
Sejumlah langkah strategis telah dilakukan, antara lain memperkuat layanan pengaduan dan pendampingan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), penyediaan layanan psikologis, bantuan hukum, hingga rumah perlindungan sementara.
Selain itu, Pemprov Jabar menggulirkan program Jabar Cekas (Jabar Berani Cegah Tindakan Kekerasan) dengan gerakan Lima Berani: Berani Mencegah, Berani Menolak, Berani Melapor, Berani Maju, dan Berani Melindungi.
Upaya lainnya ialah memperluas koordinasi lintas sektor dengan aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga dunia usaha, serta mengoptimalkan layanan aduan melalui hotline Sapa 129 dan WhatsApp 085222206777.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Jawa barat untuk lebih peka dan berani melaporkan setiap indikasi kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar,” kata Siska.
Menurutnya, perlindungan anak dan perempuan tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah. “Dengan sinergi semua pihak, kami percaya Jawa barat dapat menjadi provinsi layak anak di mana setiap individu terlindungi hak-haknya dan terbebas dari segala bentuk kekerasan,” tandasnya. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti

