Legislator Jabar Dukung Percepatan Pembentukan DOB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Asep Wahyuwijaya mendukung penuh percepatan pembentukan DOB

Legislator Jabar Dukung Percepatan Pembentukan DOB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Asep Wahyuwijaya

INILAHKORAN– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Asep Wahyuwijaya mendukung penuh percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Bogor guna akselerasi pembangunan.

Asep Wahyuwijaya mengatakan, pemekaran wilayah penting dilakukan demi memudahkan masyarakat melakukan akses pelayanan publik.

Menurut Asep Wahyuwijaya  pemekaran DOB tidak hanya untuk Bogor Barat, tetapi juga Selatan dan Timur.

Baca Juga: Unpad Kirimkan 19 Relawan untuk Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

"Ini bertujuan untuk mengefektifkan pelayanan publik, serta percepatan pembangunan yang dapat berdampak dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutur Asep Wahyuwijaya Kala menjalani serap aspirasi pada Reses I Tahun Sidang 2021-2022 di Pondok Pesantren Darul Hijrah, Desa Pasarean, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor belum lama ini.

Hanya saja, karena ada perubahan dalam aturan perundang-undangan dalam pemekaran suatu daerah, dari Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 direvisi menjadi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.

Sehingga yang sebelumnya DOB memungkinkan melalui dua pintu, yaitu eksekutif dan legislatif. Kini hanya satu pintu, melalui pemerintah pusat.

Baca Juga: Ridwan Kamil Lobi-lobi Investasi Pengusaha Amerika Serikat Biar Tanam Modal

"Tapi dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 saat ini, pemekaran bisa dilakukan dengan satu pintu yakni pihak eksekutif saja. Kemudian, seluruh pengajuan akan diterima oleh eksekutif dan tidak ada pintu untuk Komisi II DPR RI untuk mendorong aspirasi dari masyarakat," ujarnya.

Kendati demikian, dia menjelaskan saat ini proses pemekaran Bogor Barat tingga menunggu keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebab pihaknya, baik Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor maupun Provinsi Jawa Barat sudah menuntaskan tugasnya dan hanya menanti realisasinya.

Baca Juga: Malam Nanti, Lefundes Siapkan Strategi Redam Francisco Torres dalam Duel Madura United vs Borneo FC

"Hari ini, berkas untuk pemekaran sudah diserahkan ke pemerintah pusat di Kemendagri. Itu saya kira jadi PR buat semua. Nah menuju itu, kita bersabar agar siap ketika harus mekar. Jadi regulasinya cukup, komitmen politik juga ada, dan anggarannya juga telah siap. Kita tunggu dulu saja lah dulu," ucapnya. (Yuliantono)***


Editor : inilahkoran