Kementrian Ketenagakerjaan RI Gelar Pemetaan Mutu LPKS di Bandung
Kementrian Ketenagakerjaan RI menggelar kegiatan Implementasi Pemetaan Mutu Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS)
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Kementrian Ketenagakerjaan RI menggelar kegiatan Implementasi Pemetaan Mutu Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) yang digelar selama empat hari di Hotel Cautyard Bandung Jalan Ir Djuanda Bandung.
Kegiatan yang diinisiasi Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Direktorat Bina Kelembagaan Vokasi dengan jumlah peserta 70 berasal dari LPKS di Provinsi Jawa Barat.
Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut berasal dari anggota LA-LPK. Kegiatan Implementasi Pemetaan Mutu LPKS dilaksanakan secara swakelola dengan metode presentasi dari narasumber, diskusi, dan Latihan praktis sehingga para peserta mampu mengimplementasikannya di Lembaga masing-masing.
Direktur Bina Kelembagaan pelatihan Vokasi Agung Nur Rohmad menuturkan Kementerian Ketenagakerjaan terus memfasilitasi masyarakat Indonesia dengan Pelatihan Vokasi dalam bentuk hard skills dan soft skills secara masif tanpa memandang usia dan latar belakang pendidikan. Salah satu programnya adala triple skilling.
"Program triple skilling ini meliputi skilling (memberikan pelatihan keterampilan), up-skilling (meng-upgrade keterampilan yang dimiliki) dan reskilling (memperdalam keahlian profesi yang dimiliki)," tutur Agung saat membuka kegiatan implementasi Pemetaan Mutu Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) di Hotel Courtyard Bandung, Senin (7/2/2022).
Menurut Agung perlindungan terbaik bagi angkatan kerja baru dan para pekerja adalah kompetensi. Dengan begitu, lanjut Agung, setiap pekerja harus memiliki skil dan harus tersertifikasi.
Baca Juga: Daop 2 Bandung Tunggu Petunjuk Teknis Terkait Penghapusan Syarat Perjalanan Penumpang KA
"Skil harus bisa diperbaharui secara terus menerus. Skil harus bisa mengikuti perubahan karakter pekerjaan yang begitu cepat," jelas dia.
Tuntutan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) dan tenaga kerja, kata Agung menuntut masyarakat selalu belajar dan menguasai skil baru semakin terasa pada saat pandemik seperti sekarang ini.
"Skil baru akan selalu membuka peluang untuk bertahan bahkan berkembang untuk melewati masa-masa sulit saat pandemi," jelas dia.
Baca Juga: Bukan 121 Kg, Total BNN Amankan Barang Bukti 433 Kg Sabu di Tiga Provinsi
Salah satu upaya Ditjen Binalavotas, kemnaker untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja terampil Indonesia yang sesuai dengan kebutuhan industri yaitu dengan memaksimalkan peran Lembaga LPKS.
LPKS memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan perekonomian bangsa karena berfungsi sebagai penyedia calon tenaga kerja yang kompeten dalam ngisi kebutuhan tenaga kerja pada dunia industri.
"LPKS dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pelatihan haruslah memenuhi standar mutu pelatihan," ucapnya.
Baca Juga: Pemilik Sempat Pasrah, Kendaraan Pribadi yang Hilang Dikembalikan Polres Cimahi
Agung menyebut standar Mutu sangat penting dan bermanfaat, untuk itu LPKS wajib memenuhi standar mutu pelatihan yang diamanatkan pada peraturan menteri ketenagakerjaan no. 17 tahun 2016 tentang tata cara perizinan dan pendaftaran LPKS, pasal 9.
"Bahwa bagi Lembaga Pelatihan Swasta (LPKS) yang telah memperoleh izin dari kepala dinas kabupaten dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun, LPKS wajib memenuhi pengembangan sistem Manajemen Mutu yang diamanatkan pada permenaker tersebut," jelas dia.
Agung menambahkan lembaga pelatihan kerja harus mempertahankan kepatuhan terhadap standar mutu secara berkesinambungan. Untuk itu diperlukan implementasi untuk memberikan layanan pelatihan yang bermutu tinggi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Spoiler Forecasting Love and Weather Episode 8: Han Ki Joon dan Chae Yoo Jin Terlibat Perang Dingin
"Proses ini wajib dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu lulusan pelatihan yang kompeten dan berdaya saing," jelas Agung.
Oleh karena itu, tambah Agung, Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi melakukan pemetaan mutu LPKS yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta sehingga nantinya dapat meningkatkan mutu Lembaga Pelatihan Kerja baik milik pemerintah ataupun swasta.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, salah satu langkah yang dilakukan dalam rangka peningkatan mutu LPKS adalah implementasi pemetaan mutu lembaga Pelatihan Kerja yang bertujuan memberikan pemahaman.
Baca Juga: Kim Jae Young Pertimbangkan Main Drama Baru 'MonWedFriTuesThursSat' Barsama Park Min Young
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi menuturkan lembaga pelatihan sebagai lembaga yang berkontribusi dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia.
Oleh sebab itu, Rachmat menyebut standar kompetensi kerja nasional indonesia (SKKNI) dijadikan sebagai acuan dalam menyusun program pelatihan kerja.
"Kita berharap keberadaan lembaga pelatihan akan lebih diakui oleh masyarakat karena memiliki mutu yang berkualitas. Sehingga mampu melahirkan para lulusan yang memiliki kompetensi khususnya yang dibutuhkan saat ini," jelas Rachmat.
Baca Juga: Raperda Penyertaan Modal Pemerintah ke Perumda PPJ Kota Bogor Dibatalkan
Rachmat menyatakan guna menciptakan lembaga pelatihan dengan mutu yang berkualitas diperlukan pembinaan yang berkontribusi terhadap pencapaian.
"Terutama dalam mengurangi pengangguran di Jawa Barat," jelas dia.***
Editor : inilahkoran

