Hati-hati, Mulai Besok Polda Jabar Berlakukan E-Tilang di Tol Cipali dan Japek

Mulai besok atau 1 April 2022 Polda Jabar akan menerapkan e0tlang di ruas tol Cipali dan Japek dan bertahap ruas tol lain akan mengikuti

Hati-hati, Mulai Besok Polda Jabar Berlakukan E-Tilang di Tol Cipali dan Japek
Polda Jabar mulai berlakukan tilang elektronik atau E-Tilang, pada Jalan Tol Cipali dan Japek, yang akan diterapkan pada 1 April 2022, atau Jumat besok.

INILAHKORAN, Bandung - Polda Jabar mulai berlakukan tilang elektronik atau E-Tilang, pada Jalan Tol Cipali dan Japek, yang akan diterapkan pada 1 April 2022, atau Jumat besok.

"Di Jabar baru ada beberapa titik (E-Tilang)," kata Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar, AKBP Bayu Catur Prabowo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis  31 Maret 2022.

Tidak dijelaskan rincian pelaksanaan E-Tilang di Tol Cipali dan Japek. Hal itu untuk antisipasi agar masyarakat mematuhi aturan yang diberlakukan.

Baca Juga: Soal Penetapan 1 Ramadhan dan 1 Syawal, Kemenag KBB Imbau Ormas Islam Saling Menghormati

"Sementara belum dapat diinfokan, karena untuk membuat pengguna jalan waspada. Jadi, sampai saat ini tidak akan menyampaikan di mana titik e-tilang di jalan tol," katanya.

"Kita tidak menyampaikan kaitannya dengan kewaspadaan, karena masyarakat kita kalau ada kamera di sana, mereka akan tertib. Jadi, tidak diinfokan dulu agar masyarakatnya waspada," tambahnya.

Secara bertahap, kata dia, ruas tol lain yang masuk wilayah Jabar bakal turut dipasang kamera dan speed gun.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Kota Bandung Perbolehkan Konser Indoor di Masa PPKM, Asalkan Penuhi Syarat Ini

"Sementara baru di ruas itu, dan lainnya masih proses tidak bisa langsung semua," ucapnya.

Pun dengan ruas tol di dalam kota, kata dia, ke depan bakal dipasang kamera dan speed gun untuk penerapan tilang elektronik.

"Itu saat ini belum juga, karena masing-masing titik itu ada karakter tersendiri," katanya. (Cesar Yudisrtira)


Editor : inilahkoran