Jadi Saksi Kasus PPDB 2023, Kuasa Hukum Pastikan ASN Disdukcapil Kota Bogor Siap Menjadi Whistleblower

Usai penetapan lima orang tersangka pemalsuan Kartu Keluarga (KK) pada kasus PPDB 2023 jalur zonasi, polisi kembali memanggil operator ASN Disdukcapil Kota Bogor berinisial J sebagai saksi.

Jadi Saksi Kasus PPDB 2023, Kuasa Hukum Pastikan ASN Disdukcapil Kota Bogor Siap Menjadi Whistleblower
Kuasa Hukum ASN Disdukcapil Kota Bogor berinisial J, Roy Sianipar memaparkan hari ini kliennya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kaitan kasus PPDB 2023. Khusus soal dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, kliennya siap menjadi whistleblower. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Usai penetapan lima orang tersangka pemalsuan Kartu Keluarga (KK) pada kasus PPDB 2023 jalur zonasi, polisi kembali memanggil operator ASN Disdukcapil Kota Bogor berinisial J sebagai saksi.

Kuasa Hukum ASN Disdukcapil Kota Bogor berinisial J, Roy Sianipar memaparkan hari ini kliennya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kaitan kasus PPDB 2023. Khusus soal dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, kliennya siap menjadi whistleblower.

"Yang pasti klien kami (ASN Disdukcapil Kota Bogor) siap membuka apa yang diketahui. Dia sudah memberikan keterangan kepada penyidik, apa saja yang diketahui terkait kasus PPDB 2023," katanya, Rabu 4 Oktober 2023.

Baca Juga : Atang Trisnanto Coret Kegiatan Inagurasi Senilai Rp6 Miliar

"Kami tetap berharap bahwa penegakan hukum kasus PPDB 2023 ini jangan hanya festivalisasi tetapi benar-benar mengungkapkan seluruhnya sampai tuntas. Karena bagaimanapun penegak hukum dalam hal ini bekerja transparan, profesional dan akuntabel," tambah Roy.

Roy berpendapat, hal itu agar yang memang melakukan harus menanggung, karena kliennya karena tidak merasa bersalah. Beliau sudah menjelaskan kepada penyidik, tugas dan kewenangannya. 

"Apa yang akan diungkapkan, tentunya yang dia ketahui. Itu dalam materi penyidikan, begitu kira-kira. Kalau memang ada diketahui, harus diungkapkan tetapi kan belum bisa diungkap. Karena masuk materi penyelidikan," ujarnya.

Baca Juga : KPP Kota Bogor Deklarasi Tim Pemenangan Amin, Targetkan Menang Dengan 80 Persen Suara

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadillah menerangkan, semua masih berjalan sesuai prosedural penyidikan dan jika dibutuhkan akan melakukan pemanggilan sejumlah saksi dari berbagai instansi.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani