Jalan Tambang Tak Masuk RPJMD, Emil Sekadar Gimmick?

Sama seperti pembangunan Jalan Poros Tengah Timur (PTT) atau Puncak II, Jalan khusus tambang di Kecamatan Rumpin-Parungpanjang-Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tanggerang Provinsi Banten juga tidak mendapatkan perhatian dari Pemprov Jawa Barat pada Tahun 2021 ini hingga tidak masuk dalam revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2023.

Jalan Tambang Tak Masuk RPJMD, Emil Sekadar Gimmick?

INILAH, Parungpanjang - Sama seperti pembangunan Jalan Poros Tengah Timur (PTT) atau Puncak II, Jalan khusus tambang di Kecamatan Rumpin-Parungpanjang-Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tanggerang Provinsi Banten juga tidak mendapatkan perhatian dari Pemprov Jawa Barat pada Tahun 2021 ini hingga tidak masuk dalam revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2023.

Namun minimnya perhatian Pemprov Jawa Barat atau Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ini sudah diprediksi oleh anggota Komisi V DPRD Jawa Barat asal daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor Asep Wahyuwijaya.

"Jalan khusus tambang ini kan bukan wewenang Jawa Barat tetapi pemerintah pusat, karena ini menghubungkan atau melibatkan 3 Pemprov yaitu Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta. Saya melihat janji Ridwan Kamil membangun jalan khusus tambang hanya 'gimik' belaka," kata Asep kepada wartawan, Senin, (1/3).

Baca Juga : Bima Arya Urung Divaksin, Ini Penyebabnya

Ayah dua orang anak ini menambahkan selain bukan wewenang, dari sisi anggaran rencana pembangunan jalan khusus tambang juga memberatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tingkat I.

"Dengan rencana besar anggaran minimal Rp 1,6 triliun, jujur itu memberatkan APBD Tingkat I Jawa Barat karena kita harus bijak dalam membagi anggaran ke 27 kabupaten dan kota terlebih dalam revisi RPJMD Jawa Barat kami memfokuskan dalam penanganan wabah virus corona (Covid 19)," tambahnya.

Ditemui terpisah, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku akan terus mengupayakan terwujudnya pembangunan jalan khusus atau tol tambang walaupun saat ini Pemprov Jawa Barat mencoretnya dari revisi RPJMD Jawa Barat 2021-2023.

Baca Juga : DPRD Kabupaten Bogor Soroti Kemunculan Anggaran Proyek Cibinong Senilai Ratusan Miliar Rupiah

"Walaupun Pemprov Jawa Barat mencoret pembangunan jalan khusus tambang dari revisi RPJMD Jawa Barat 2021-2023, saya akan tetap menyuarakanny terutama ke pemerintah pusat hingga mereka bosan dan akhirnya menyetujui rencana tersebut," ujar Ade.

Halaman :


Editor : Zulfirman