Jari Remaja Bandung Terjepit di Kursi Kayu, Damkar Turun Tangan
Jari remaja 16 tahun di Bandung tersangkut di lubang kursi kayu. Damkar Kota Bandung turun tangan dan berhasil mengevakuasinya dalam 20 menit.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Nasib menggelitik dialami Kimi (16), seorang remaja di Kota Bandung. Jarinya tersangkut di lubang kursi kayu hingga tidak bisa dilepaskan.
Karena kebingungan mencari pertolongan, Kimi kemudian mendatangi Mako Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) Kota Bandung untuk meminta bantuan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (13/8/2026) pagi. Kimi yang merupakan warga Jalan Flores, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, mendatangi markas Damkarmatan sekitar pukul 08.37 WIB.
Jari Terjebak di Lubang Kursi
Kabid Penyelamatan Damkarmatan Kota Bandung, Imanuel Situmorang, membenarkan adanya kejadian tersebut. Petugas langsung mengerahkan satu regu tim rescue Peleton 2 untuk melakukan evakuasi.
“Menurut keterangan pelapor, awalnya korban memasukkan jarinya ke lubang kursi kayu. Namun setelah masuk, jarinya justru tersangkut dan sulit untuk dilepaskan sendiri,” kata Imanuel, Kamis (13/8/2026).
Petugas kemudian melakukan proses evakuasi mulai pukul 08.40 WIB. Penanganan dilakukan secara hati-hati untuk mencegah jari korban mengalami cedera.
Kursi Kayu Terpaksa Dibongkar
Untuk membebaskan jari Kimi, petugas harus membelah papan kayu kursi menggunakan kapak. Setelah celah terbuka, petugas menggunakan tang dan alat pemotong presisi untuk memperlebar ruang di sekitar jari.
“Proses evakuasi dilakukan secara perlahan dan presisi agar tidak melukai jari korban. Petugas berhasil membebaskan jari korban dalam waktu sekitar 20 menit,” ujar Imanuel.
Proses evakuasi selesai sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung tanpa hambatan berarti.
Layanan Damkar Gratis
Imanuel mengimbau masyarakat tidak ragu meminta bantuan petugas apabila mengalami kondisi darurat, termasuk kejadian seperti jari atau anggota tubuh yang terjepit benda.
“Layanan evakuasi dan penanganan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandung ini tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat bisa menghubungi Emergency Call 113 bila membutuhkan bantuan,” tuturnya.
Kejadian tersebut menjadi pengingat agar masyarakat berhati-hati ketika menggunakan benda atau perabot yang memiliki celah sempit dan berpotensi membuat anggota tubuh tersangkut.***
Editor : JakaPermana


