Jejak Tanah Tuai Resah

PEMBANGUNAN Jalan Trase Batutulis masih menyisakan pekerjaan rumah. Bukan soal konstruksi, melainkan komitmen menjaga kebersihan dan keselamatan pengguna jalan.

Jejak Tanah Tuai Resah
TEGUR KONTRAKTOR: Ceceran tanah dari truk pengangkut tanah proyek Jalan Baru atau Trase Batutulis masih banyak terlihat di Jalan Batutulis. Pemkab Bogor kembali menegur kontraktor.

Oleh : Rizki Mauludi

Ceceran tanah masih membentang di sepanjang Jalan Batutulis hingga depan Museum Pajajaran. Debu beterbangan ketika kendaraan melintas, sementara tanah bekas galian yang tercecer membuat ruas jalan tampak kusam.

Di tengah proyek pembangunan Jalan Trase Batutulis yang terus berjalan, persoalan kebersihan dan keselamatan kerja kembali menjadi sorotan.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin meminta aparatur wilayah kembali menegur kontraktor proyek karena dinilai belum konsisten menjalankan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Padahal, sebelumnya sudah ada komitmen agar ruas jalan dibersihkan setiap kali pekerjaan usai.

“Komitmennya adalah membersihkan setiap sore setelah pekerjaan selesai. Tapi saya belum mendapat pembaruan lagi seperti apa pelaksanaannya,” ujar Jenal kepada INILAH, Minggu (26/7).

Menurutnya, keluhan warga masih terus berdatangan. Mereka berharap pembersihan tidak hanya dilakukan sekali sehari, melainkan dua kali, pada pagi dan sore atau malam hari, agar ceceran tanah dari aktivitas galian maupun kendaraan pengangkut tidak terus mengotori jalan.

“Sehingga tidak begitu kotor oleh ceceran tanah bekas galian maupun tanah dari mobil pengangkut yang melintas atau keluar masuk lokasi proyek,” katanya.

Bagi Jenal, penerapan K3 bukan sekadar formalitas proyek. Standar tersebut merupakan kewajiban yang harus dipenuhi siapa pun pelaksananya, termasuk kontraktor yang mengerjakan proyek milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Yang terpenting, kata dia, keselamatan masyarakat pengguna jalan tidak boleh dikorbankan. Karena itu, ia meminta camat dan lurah yang melakukan pendampingan proyek ikut mengawasi pelaksanaan K3 sekaligus menyampaikan teguran kepada kontraktor.

Apabila teguran lisan kembali diabaikan, pemerintah tidak menutup kemungkinan memberikan peringatan secara tertulis. (gin)


Editor : Inilahkoran