Jelang Nataru 2025/2026, Satpol PP Cimahi dan Bea Cukai Kembali Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi bekerja sama dengan Bea Cukai Bandung kembali melakukan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di sejumlah warung di kota ini.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi bekerja sama dengan Bea Cukai Bandung kembali melakukan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di sejumlah warung di kota ini.
Kegiatan yang difokuskan pada edukasi itu langsung menyasar pemilik warung dengan bertujuan untuk menanamkan pemahaman tentang bahaya kesehatan dan konsekuensi hukum dari peredaran rokok tanpa cukai resmi.
Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kota Cimahi Agus Kusnandar mengatakan, sosialisasi ini menjadi rangkaian penutup upaya penegakan hukum terhadap rokok ilegal di tahun 2025.
"Selain operasi, kami juga melakukan edukasi dari warung ke warung agar para pedagang memahami bahaya dan resiko hukum terkait penjualan rokok ilegal sehingga tidak boleh dilakukan," kata Agus, Senin 8 Desember 2025.
Agus mengklaim, upaya yang dilakukan sejak beberapa waktu lalu ternyata mulai memberikan hasil positif. Agus mengungkapkan, kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal semakin meningkat.
"Hasilnya alhamdulillah cukup terlihat. Dari warung dan toko yang kami datangi, mereka mulai paham apa itu rokok ilegal dan konsekuensi jika menjual atau menyimpannya," katanya.
Selain memahami, para pemilik warung yang didatangi juga menunjukkan komitmen untuk menolak rokok ilegal.
"Beberapa toko yang didatangi sudah paham dan tahu konsekuensinya kalau mereka menjual ataupun menyimpan barang ilegal itu. Mereka tidak mau karena sudah tahu konsekuensi hukumnya seperti apa," bebernya.
Pihaknya berharap edukasi langsung ini dapat menjadi langkah efektif untuk menekan peredaran rokok ilegal di Cimahi
"Terutama mengingat warung menjadi salah satu titik distribusi yang sering digunakan oleh pelaku ilegal," ujarnya.
Editor : Doni Ramdhani
