Jelang Tahun Baru, Kelompok Bermotor Yang Berulah Dibekuk Polisi

Polrestabes Bandung, amankan empat orang kelompok bermotor Moonraker, yang melakukan penyerangan ke warga yang ada di Jalan Bima, Cicendo, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.

Jelang Tahun Baru, Kelompok Bermotor Yang Berulah Dibekuk Polisi
Polrestabes Bandung, amankan empat orang kelompok bermotor Moonraker, yang melakukan penyerangan ke warga yang ada di Jalan Bima, Cicendo, Kota Bandung, beberapa waktu lalu./Caesar Yudistira

INILAHKORAN, Bandung - Polrestabes Bandung, amankan empat orang kelompok bermotor Moonraker, yang melakukan penyerangan ke warga yang ada di Jalan Bima, Cicendo, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.

Keempatnya diamankan, saat tengah menyerang warga yang di Jalan Bima.

"Ada empat orang yang diamankan, satu tidak dihadirkan karena di bawah umur," ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Sabtu 30 Desember 2023.

Baca Juga : Tingkatkan Pembangunan, Diskominfo Kabupaten Bandung Terus Bangun Sinergitas Dengan Pers

Budi menjelaskan pengungkapan itu bermula ketika Tim Prabu Polrestabes Bandung yang sedang melaksanakan giat patroli menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas geng motor di Jalan Bima, Cicendo.

Kemudian, Tim Prabu langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku. Mereka didapati membawa senjata tajam dan langsung digiring ke Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Sebelum mereka bergerak, kelompok dari Tim Prabu dan Tim Sabhara berhasil mengamankan kelompok bermotor itu sebelum melakukan penyerangan," ucap dia.

Baca Juga : Puluhan Rumah Rusak di Dago Atas Bandung Rusak Dihantam Puting Beliung

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang penguasaan senjata tajam dan diancam dengan pidana kurungan hingga 10 tahun.

Halaman :


Editor : JakaPermana