Jelang Tahun Baru, Kelompok Bermotor Yang Berulah Dibekuk Polisi

Polrestabes Bandung, amankan empat orang kelompok bermotor Moonraker, yang melakukan penyerangan ke warga yang ada di Jalan Bima, Cicendo, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.

Jelang Tahun Baru, Kelompok Bermotor Yang Berulah Dibekuk Polisi
Polrestabes Bandung, amankan empat orang kelompok bermotor Moonraker, yang melakukan penyerangan ke warga yang ada di Jalan Bima, Cicendo, Kota Bandung, beberapa waktu lalu./Caesar Yudistira

INILAHKORAN, bandung - Polrestabes Bandung, amankan empat orang kelompok bermotor Moonraker, yang melakukan penyerangan ke warga yang ada di Jalan Bima, Cicendo, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.

Keempatnya diamankan, saat tengah menyerang warga yang di Jalan Bima.

"Ada empat orang yang diamankan, satu tidak dihadirkan karena di bawah umur," ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Sabtu 30 Desember 2023.

Budi menjelaskan pengungkapan itu bermula ketika Tim Prabu Polrestabes Bandung yang sedang melaksanakan giat patroli menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas geng motor di Jalan Bima, Cicendo.

Kemudian, Tim Prabu langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku. Mereka didapati membawa senjata tajam dan langsung digiring ke Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Sebelum mereka bergerak, kelompok dari Tim Prabu dan Tim Sabhara berhasil mengamankan kelompok bermotor itu sebelum melakukan penyerangan," ucap dia.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang penguasaan senjata tajam dan diancam dengan pidana kurungan hingga 10 tahun.

Tak lama berselang atau tepatnya pada Rabu (27/12), polisi kembali mengamankan 27 anggota kelompok bermotor di Kota Bandung. Mereka diamankan ketika sedang berkumpul di Jalan Aceh dan diduga hendak melakukan penyerangan pada kelompok bermotor lain.

"Dari 27 orang ini, ada sembilan orang, sisanya dewasa," kata dia.

Namun, dari para pelaku, polisi tak mendapati adanya senjata berbahaya. Sebagai tindak lanjut, mereka akan dikembalikan ke orang tuanya masing-masing. Budi pun mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi aktivitas anaknya terutama menjelang tahun baru.

"Saya harapkan kalian jangan lagi berbuat aneh-aneh di Kota Bandung. Kalau memang sudah melakukan tindak pidana dan ada pelanggaran pidananya maka kami akan proses hukum sampai ke pengadilan," kata dia.***


Editor : JakaPermana