Jerat Judi Benteng Diri
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Judi online tidak selalu dimulai dari jumlah taruhan yang besar. Kadang, tumbuh dari kebiasaan kecil yang perlahan menjadi jerat. Ketika kebiasaan itu masuk ke lingkungan aparatur sipil negara (ASN), persoalannya tidak lagi sebatas urusan pribadi.
Di Kabupaten Bandung, sekitar 1.000 ASN masih tercatat terlibat judi online. Sepanjang 2024, total transaksi judi online yang melibatkan ASN bahkan mencapai Rp4,4 miliar.
Angka tersebut menjadi perhatian Bupati Bandung Dadang Supriatna. Dalam Siraman Rohani bagi pegawai di lingkungan Pemkab Bandung di Gedung Moh Toha, Senin (5/10), Dadang menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang masih bermain judi.
“Ini keterlaluan. Saya minta seluruh ASN menghentikan kebiasaan ini. Tidak ada yang kaya dari judi. Itu hanya khayalan,” ujarnya.
Bagi Dadang, persoalan judi online tidak cukup diselesaikan dengan larangan. Ada benteng yang perlu diperkuat dari dalam diri, salah satunya melalui pembinaan spiritual.
Dia mendorong ASN memperkuat kehidupan keagamaan sebagai bagian dari upaya menjaga mental sekaligus menghindarkan diri dari perilaku destruktif. “Tanpa agama, kita akan rusak. Manusia tidak sempurna kalau tanpa agama,” ujarnya.
Sebagai pilihan pembiayaan yang lebih sehat, Dadang juga mengarahkan ASN memanfaatkan Koperasi KORPRI ketika membutuhkan pinjaman modal usaha.
“Kalau ada keperluan, gunakan Koperasi KORPRI. Jangan pakai judi online dan pinjol,” ujarnya.
Persoalan judi online kemudian dikaitkan Dadang dengan konsep kesehatan ASN secara lebih luas. Menurutnya, kesehatan tidak hanya berbicara tentang tubuh, tetapi juga menyangkut kondisi spiritual, sosial, dan finansial.
(dani r nugraha/gin)
Editor : Inilahkoran

