Jokowi Bungkam Polemik Ijazah: Tak Ada Urusan Tunjukkan ke TPUA

Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban untuk memperlihatkan ijazah asli ke TPUA

Jokowi Bungkam Polemik Ijazah: Tak Ada Urusan Tunjukkan ke TPUA
Jokowi pilih tidak menunjukkan ijazah aslinya ke TPUA.

INILAHKORAN - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban untuk memperlihatkan ijazah asli kepada pihak-pihak yang tidak berwenang secara hukum, termasuk Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). 

Pernyataan ini disampaikan usai pertemuannya dengan perwakilan TPUA di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Rabu 16 April 2025.

“Memang diminta untuk menunjukkan ijazah asli. Tapi saya sampaikan, tidak ada kewajiban bagi saya untuk menunjukkannya ke mereka,” ujar Jokowi. Ia juga menegaskan bahwa TPUA tidak memiliki otoritas untuk meminta atau mengatur dirinya dalam hal ini.

Lebih lanjut, Jokowi menekankan bahwa otoritas akademik sudah memberikan klarifikasi. 

“Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah menjelaskan secara gamblang soal ini. Semuanya sudah jelas,” ujarnya.

Di sisi lain, perwakilan TPUA, Rizal Fadilah, menyampaikan bahwa kedatangan mereka dimaksudkan untuk bersilaturahmi sekaligus memperoleh klarifikasi langsung dari Presiden terkait dugaan ijazah palsu yang selama ini mereka suarakan. Namun, menurutnya, Jokowi memilih menyerahkan persoalan ini kepada proses hukum.

“Beliau tidak menunjukkan ijazahnya, dan menyatakan bahwa hal itu hanya akan dilakukan jika diminta oleh pengadilan. Padahal UGM menyatakan tidak bisa menunjukkan karena bukan pemilik ijazah. Maka kami datang ke pemiliknya,” kata Rizal.

Sebelumnya, UGM menyatakan secara tegas bahwa Joko Widodo adalah mahasiswa sah Fakultas Kehutanan dan telah lulus sesuai prosedur akademik yang berlaku. 

Pihak universitas juga menyatakan kesiapan untuk membuka semua dokumen akademik Presiden apabila diperlukan dalam konteks hukum.

“UGM memiliki data lengkap, mulai dari surat pendaftaran hingga dokumen kelulusan yang menunjukkan bahwa Jokowi adalah mahasiswa aktif dan resmi,” ujar Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Wening Udasmoro, dalam konferensi pers di Yogyakarta.

Polemik mengenai keabsahan ijazah Jokowi kembali mencuat setelah TPUA mendatangi UGM dan kemudian langsung meminta klarifikasi dari Presiden. Namun, pengamat hukum menyebut bahwa permintaan semacam itu tidak serta-merta mengikat secara hukum, kecuali melalui mekanisme resmi di pengadilan.


Editor : Firda Rachmawati