JPO Dibangun di MA Salmun: Jalan Berbenah, PKL Pindah

JPO segera dibangun di MA Salmun. PKL diminta pindah untuk mendukung penataan kawasan.

JPO Dibangun di MA Salmun: Jalan Berbenah, PKL Pindah
RELOKASI PKL: Wali Kota Bogor Dedie A Rachim meninjau langsung lokasi rencana pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan MA Salmun, Senin (28/9) sore. Dedie bersama jajarannya meminta PKL segera mengikuti arahan untuk relokasi agar penutupan permanen perlintasan sebidang Jalan MA Salmun bisa segera dilakukan.(NILAH/RIZKI MAULUDI)

Oleh : Rizki Mauludi

Jalan MA Salmun, Kota Bogor, bersiap berubah. Rencana pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) menjadi bagian dari penataan kawasan sekaligus langkah menuju penutupan permanen perlintasan sebidang yang selama ini menjadi titik aktivitas warga dan pedagang.

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersama Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin dan jajaran perangkat daerah meninjau langsung lokasi rencana pembangunan JPO, Senin (28/9) sore.

Penataan itu turut menyentuh keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di badan jalan maupun trotoar. Pemerintah Kota Bogor meminta para pedagang mengikuti arahan relokasi agar penutupan perlintasan sebidang dapat dilakukan.

“Kami sudah meminta para PKL di Jalan MA Salmun tidak lagi berjualan di badan jalan maupun di atas trotoar. Pemkot Bogor juga telah memberikan insentif bagi pedagang agar dapat berpindah dan menempati Blok F Pasar Kebon Kembang. Para pedagang kami ajak berdialog langsung dan menyatakan kesiapannya untuk pindah,” kata Dedie seusai peninjauan.

Penataan Jalan MA Salmun merupakan tindak lanjut atas surat yang diterima Pemkot Bogor dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perhubungan terkait penutupan perlintasan sebidang.

Dukungan tersebut juga membuka jalan bagi pembangunan JPO. Nantinya, akses penyeberangan akan menghubungkan sisi Jalan Ardio atau M.A. Salmun bawah dengan Jalan Pamada atau M.A. Salmun atas.

“Jadi kami mendapatkan support untuk memulai konstruksi pembangunan JPO dari Kemendagri. Nanti dari Jalan Ardio atau Jalan M.A. Salmun bawah dan Jalan Pamada atau M.A. Salmun atas akan ada JPO. Setelah selesai, kami akan tutup permanen perlintasan itu sehingga tidak boleh lagi ada aktivitas PKL,” terangnya.

JPO tersebut direncanakan memiliki panjang 12 meter dengan lebar sisi kiri dan kanan masing-masing 2,5 meter. Selain diperuntukkan bagi pejalan kaki, fasilitas itu juga akan dilengkapi akses bagi kendaraan roda dua untuk warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Karena itu, penataan kawasan menjadi bagian penting sebelum perlintasan ditutup secara permanen. Aktivitas perdagangan di badan jalan, trotoar, maupun pedestrian diminta untuk dihentikan.

“Makanya di MA Salmun kami harus tertibkan semua. Saya meminta jajaran Pemkot Bogor untuk segera melakukan relokasi pedagang masuk ke dalam pasar. Sebab, tidak boleh lagi ada aktivitas berjualan di badan jalan, trotoar, maupun pedestrian yang dapat mengganggu keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat,” jelas Dedie.

Usai peninjauan, aparatur Kecamatan Bogor Tengah langsung menyiapkan sosialisasi kepada para pedagang. Mereka diarahkan untuk bersiap menempati gedung Pasar Kebon Kembang yang lokasinya tidak jauh dari tempat mereka berdagang saat ini. (gin)


Editor : Inilahkoran