Jual Aset untuk Kebutuhan Hidup, Pelaku Seni KBB Minta Diberi Ruang untuk Usaha

Para pelaku seni yang tergabung dalam AKSI KBB meminta Pemkab Bandung Barat untuk memberikan ruang untuk kembali berusaha dan beraktivitas.

Jual Aset untuk Kebutuhan Hidup, Pelaku Seni KBB Minta Diberi Ruang untuk Usaha

INILAHKORAN, Ngamprah - Para pelaku seni yang tergabung dalam Aliansi Komunikasi Seni Indonesia (AKSI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta Pemkab Bandung Barat untuk memberikan ruang untuk kembali berusaha dan beraktivitas.

Pasalnya, semenjak adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), para pelaku seni tidak bisa berusaha, bahkan hingga menjual asetnya hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Inisiator AKSI KBB Hermawan mengatakan, jumlah komunitas yang tergabung dalam AKSI ini tak kurang dari sembilan organisasi di KBB.

"Dalam satu organisasi, paling sedikit ada 300 orang anggota. Sementara yang sudah terdata ada sekitar 2000 orang pelaku seni yang terdampak Covid-19," katanya, Jumat 10 September 2021.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Garut, Bertambah 2 Pasien Meninggal Dunia

Sebenarnya, kata dia, keberadaan AKSI KBB merupakan upaya membantu pemerintah daerah dalam menata kondisi nyata para pelaku seni saat ini. Salah satu dari aspek database para pelaku seni. Pasalnya, hal itu sangat penting.

"Ini harus segera diperbaiki, ini waktu yang tepat lantaran kebetulan pak Hengky seorang seniman. Kami merasa ini adalah momen yang tepat juga," ujarnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, seni saat ini telah menjadi salah satu usaha yang menjanjikan dari sisi finansial. Terlebih, mayoritas para pelaku seni saat ini tengah menggeluti bidang yang berkaitan dengan acara, seperti pesta pernikahan dan lainnya.

"Seni sekarang kan bergeser menjadi salah satu usaha. Dan lahan usaha yang paling banyak di area pernikahan karena pertunjukan dan lain sebagainya sekarang kurang diminati," terangnya.

Baca Juga: Kawah Putih dan Glamping Lakeside Patenggang Dibuka, Sandiaga Janjikan Objek Wisata Lain Menyusul

Kendati demikian, sambung dia, kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah mengakibatkan acara hiburan pada hajatan tidak dapat digelar.

"Sebetulnya, kami hanya ingin ada relaksasi minimal sekarang kita udah masuk di level 3 yang memungkinkan resepsi walapun terbatas. Kita ingin supaya tidak terjadi lagi pembubaran kalau ada penertiban tidak masalah," paparnya.

Ia menegaskan, pihaknya pun menjamin penerapan protokol kesehatan Covid-19 saat melakukan pertunjukan dilaksanakan sebaik-baiknya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dalam hajatan.

Baca Juga: Siap-siap, Bantuan 2 Ton Beras Bakal Dikucurkan untuk Para Pengemudi Ojol di KBB

"Kami sanggup menjamin berkegiatan selama bekerja dengan prokes. Masa usaha lainnya ada relaksasi kita tidak, karena kita sama kebutuhan kita setiap hari juga," tandasnya. (agus satia negara)


Editor : inilahkoran